Fakta kasus pelecehan seksual dokter obgyn Garut
Tindakan pelecehan diduga dilakukan Muhammad Syafril Firdaus, dokter spesialis obstetri dan ginekologi. Tindakan dokter tersebut terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Dalam video yang tersebar, terduga pelaku memeriksa kandungan pasien.
Disaat tangan kanannya memegang alat, tangan kiri terduga pelaku memegang area payudara pasien.
Menindaklanjuti kasus ini Kementerian Kesehatan meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan (obgyn) yang diduga melecehkan pasiennya di Garut, Jawa Barat.
Juru Bicara Kemenkes Widyawati, Rabu (16/4), mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, sehingga penyelesaiannya dapat berjalan transparan dan berkeadilan.
Mirisnya hasil koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dengan Kadis PPPA Garut, diketahui bahwa pelaku sedang umroh.
"Posisi pelaku sekarang sedang umroh," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA Ratna Oeni Cholifah dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Meski begitu, pelaku dipastikan sudah diberhentikan dari tempat praktiknya di Klinik Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong, Kabupaten Garut. Terkait penanganan hukum, Ratna menyampaikan bahwa prosesnya sudah berjalan di kepolisian.