Strategi Nasional Dirombak! Pemerintah Siapkan Jurus Baru Atasi Lonjakan Kasus Dengue

Dinda Rachmawati Suara.Com
Rabu, 28 Mei 2025 | 09:00 WIB
Strategi Nasional Dirombak! Pemerintah Siapkan Jurus Baru Atasi Lonjakan Kasus Dengue
Ilustrasi nyamuk DBD (Pexels/Ravi Kant)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dengue, penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti, masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat terbesar di Indonesia. 

Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan kasus dan kematian akibat dengue menunjukkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya berhasil mengendalikan penyakit ini. 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, pada tahun 2024 tercatat 257.271 kasus dengue dengan 1.461 kematian. Sementara hingga pertengahan Mei 2025, sudah terjadi lebih dari 56.000 kasus dengan 250 kematian.

Angka ini tersebar di 456 kabupaten/kota, mencakup lebih dari 87% wilayah Indonesia. Situasi ini menandakan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat dengue yang memerlukan langkah-langkah luar biasa. 

Namun, di tengah tantangan tersebut, muncul secercah harapan melalui semangat kolaborasi yang semakin menguat antar berbagai pemangku kepentingan. 

KOBAR Lawan Dengue Gelar FGD dan Peluncuran Presidium Kaukus Kesehatan DPR RI Periode 2025-2030 (Dok. Istimewa)
KOBAR Lawan Dengue Gelar FGD dan Peluncuran Presidium Kaukus Kesehatan DPR RI Periode 2025-2030 (Dok. Istimewa)

Melalui inisiatif Koalisi Bersama Lawan Dengue (KOBAR Lawan Dengue), berbagai elemen bangsa, dari pemerintah, parlemen, swasta, hingga masyarakat sipil, bersatu untuk mempercepat pencapaian target nol kematian akibat dengue pada tahun 2030.

“Sinergi lintas sektor menjadi keniscayaan dalam menghadapi darurat dengue ini,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. 

Menurutnya, dukungan legislatif melalui pembentukan Presidium Kaukus Kesehatan DPR RI Periode 2025–2030 menjadi langkah konkret untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada penguatan sistem kesehatan nasional.

Ini merupakan bagian dari upaya membangun kerangka kebijakan yang kokoh dan responsif terhadap perkembangan situasi penyakit menular di Indonesia.

Baca Juga: Remaja Bali Makin Banyak 'Kecanduan' Rokok Elektrik, Dinkes: Sudah Banyak yang Gunakan

Salah satu langkah penting yang kini tengah dibahas adalah revisi Strategi Nasional Penanggulangan Dengue (Stranas Dengue) yang sebelumnya berlaku untuk periode 2021–2025. 

Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa revisi ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat respons terhadap dengue. 

“Kami melihat beban dengue di masyarakat kemungkinan masih lebih besar dari yang tercatat. Oleh karena itu, strategi yang baru harus responsif, inklusif, dan berbasis bukti,” tegasnya.

Dalam rancangan kebijakan baru ini, sejumlah pendekatan inovatif menjadi sorotan. Mulai dari penguatan kapasitas deteksi dini dan manajemen kejadian luar biasa (KLB).

Hingga peningkatan sistem pelaporan berbasis real-time dengan dukungan kecerdasan buatan (AI), serta pemanfaatan teknologi seperti Wolbachia, bakteri yang mampu menekan kemampuan nyamuk dalam menularkan virus dengue.

Vaksinasi juga menjadi strategi yang tengah didorong. Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines, Andreas Gutknecht, menyatakan bahwa pencegahan dengue tidak bisa dilakukan secara sektoral dan terpisah-pisah. 

“Dengue adalah ancaman sepanjang tahun yang tidak mengenal batas usia atau wilayah. Karena itu, kami menyambut baik pendekatan komprehensif dan kolaboratif seperti KOBAR Lawan Dengue untuk mempercepat pencapaian target nasional,” ujarnya.

Selain pendekatan teknologi dan vaksinasi, pemberdayaan masyarakat melalui edukasi dan promosi budaya 3M Plus (menguras, menutup, mendaur ulang, serta mencegah gigitan nyamuk) tetap menjadi fondasi utama dalam pencegahan dengue. 

Strategi ini dipadukan dengan penguatan layanan primer melalui pemerataan alat diagnostik cepat dan pendekatan kolaboratif antara sektor publik dan swasta.

Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan, salah satu usulan yang tengah dipertimbangkan adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pengendalian Dengue.

Inpres ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, memperjelas peran masing-masing institusi, dan menjamin kesinambungan program hingga tingkat daerah.

Mewujudkan Indonesia bebas kematian akibat dengue pada 2030 bukanlah hal mustahil. Namun, dibutuhkan komitmen bersama, kepemimpinan yang kuat, serta kebijakan yang adaptif dan berbasis data. 

Inisiatif seperti KOBAR Lawan Dengue membuktikan bahwa kolaborasi yang solid dapat membuka jalan menuju perubahan yang berdampak nyata. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI