BPOM Gerebek Praktik Stem Cell Ilegal Berkedok Dokter Hewan, Pelaku Dosen Universitas di Jogja

Dythia Novianty, Lilis Varwati

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:54 WIB
BPOM Gerebek Praktik Stem Cell Ilegal Berkedok Dokter Hewan, Pelaku Dosen Universitas di Jogja
Ilustrasi stem cell. (Pexels/Thirdman)
Kesimpulan
  • BPOM menemukan sarana peredaran produk sekretom ilegal di wilayah Magelang
  • Peredaran ilegal tersebut berkedok praktik dokter hewan
  • Praktik pengobatan itu menggunakan produk sekretom ilegal

Suara.com - BPOM menemukan sarana peredaran produk sekretom ilegal di wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Sekretom merupakan salah satu produk biologi yang juga turunan dari sel punca atau stem cell.

Sekretom didefinisikan sebagai keseluruhan bahan yang dilepaskan oleh sel punca, mencakup mikrovesikel, eksosom, protein, sitokin, zat mirip hormon (hormone-like substances), dan zat imunomodulator.

Sarana peredaran ilegal tersebut berkedok praktik dokter hewan yang berlokasi di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Ketua BPOM Taruna Ikrat mengatakan, praktik pengobatan itu menggunakan produk sekretom ilegal yang disuntikkan secara intra muscullar seperti pada bagian lengan.

"Sarana ilegal tersebut berada di tengah pemukiman padat penduduk serta melayani terapi atau pengobatan kepada pasien yang sebagian besar merupakan pasien manusia," ungkap Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, sarana ini dikamuflasekan dengan mencantumkan papan nama berupa Praktik Dokter Hewan.

Dari hasil pengecekan dan pendalaman PPNS BPOM, diketahui sarana hanya memiliki perizinan untuk praktik dokter hewan.

Pemilik sarana berinisial YHF (56) yang berprofesi sebagai dokter hewan, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk memberikan terapi atau pengobatan kepada pasien manusia.

baca juga

Produk sekretom yang digunakan sebagai terapi bagi pasien dibuat sendiri oleh dokter hewan tersebut dan belum memiliki nomor izin edar (NIE) BPOM.

Taruna menyampaikan kalau produksi produk sekretom ilegal diduga dilakukan menggunakan fasilitas laboratorium di sebuah universitas di Yogyakarta.

"Yang bersangkutan juga merupakan staf pengajar dan peneliti di universitas tersebut. Tapi tak perlu kita sebut nama universitasnya ya," imbuhnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim PPNS BPOM menemukan dan mengamankan produk jadi berupa produk sekretom yang sudah dimasukkan ke dalam kemasan tabung eppendorf 1,5 ml.

Cairan berwarna merah muda dan orens ini dalam bentuk siap disuntikkan kepada pasien.

Selain itu, ditemukan 23 botol produk sekretom dalam kemasan botol 5 liter yang tersimpan di dalam kulkas dan produk krim mengandung sekretom untuk pengobatan luka.

Di TKP juga ditemukan peralatan suntik serta termos pendingin yang berstiker identitas dan alamat lengkap pasien.

Ilustrasi nakes (pixabay.com)
Ilustrasi nakes (pixabay.com)

Nilai keekonomian temuan di Magelang ini mencapai Rp 230 miliar.

Produk sekretom ilegal tersebut telah digunakan oleh pasien yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Pasien di wilayah Pulau Jawa yang pernah dilayani di sarana tersebut dapat dikirimkan produk sekretom untuk melanjutkan terapinya dengan bantuan tenaga kesehatan terdekat.

“Sementara untuk pasien-pasien yang berasal dari Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, atau wilayah lain di luar Pulau Jawa, termasuk dari luar negeri, melakukan pengobatan langsung di sarana tersebut,” imbuh Taruna.

Saat ini, pemilik sarana YHF telah ditetapkan sebagai tersangka serta mengambil keterangan dari 12 orang saksi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Coba Skincare Artis? Ini 8 Merek yang Sudah Resmi BPOM, Dijamin Aman

Mau Coba Skincare Artis? Ini 8 Merek yang Sudah Resmi BPOM, Dijamin Aman

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 09:58 WIB

Shella Saukia Lulusan Apa? Bos Skincare yang Lagi Jadi Sorotan karena Temuan BPOM

Shella Saukia Lulusan Apa? Bos Skincare yang Lagi Jadi Sorotan karena Temuan BPOM

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 09:50 WIB

Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Kenali 7 Bahaya Pakai Produk Tak Terdaftar BPOM

Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Kenali 7 Bahaya Pakai Produk Tak Terdaftar BPOM

Lifestyle | Minggu, 03 Agustus 2025 | 13:15 WIB

Lupakan Krim Abal-Abal, Ini 5 Cara Hilangkan Flek Hitam Pakai Bahan Alami di Rumah

Lupakan Krim Abal-Abal, Ini 5 Cara Hilangkan Flek Hitam Pakai Bahan Alami di Rumah

Lifestyle | Minggu, 03 Agustus 2025 | 08:38 WIB

34 Produk Skincare Mengandung Zat Berbahaya, Banyak Beredar di Online Shop!

34 Produk Skincare Mengandung Zat Berbahaya, Banyak Beredar di Online Shop!

Lifestyle | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:33 WIB

Daftar Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM, Mengandung Merkuri hingga Hidrokuinon

Daftar Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM, Mengandung Merkuri hingga Hidrokuinon

Lifestyle | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:16 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×