Bupati Anne Ratna Mustika Kembali Jadi Sorotan Usai Tutup Gereja di Purwakarta, Video Joget di Konser Musik Viral

Suara Joglo

Rabu, 05 April 2023 | 11:42 WIB
Bupati Anne Ratna Mustika Kembali Jadi Sorotan Usai Tutup Gereja di Purwakarta, Video Joget di Konser Musik Viral
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika belakangan ini menjadi topic pembicaraan di media sosial Twitter. ([Twitter/@tolakbigotnkri])

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika belakangan ini menjadi topic pembicaraan di media sosial Twitter. 

Video mantan istri Deddy Mulyadi yang tengah berjoget-joget di sebuah konser musik viral di Twitter. 

Momen itu diunggah oleh akun Twitter @tolakbigotnkri. Pada video, Bupati Anne terlihat asik berjoget. 

"Habis Joget-Joget Terbitlah Penutupan Gereja. Begitulah kelakuan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika setelah asyik joget-jogetan eh mesra dengan kelompok intoleransi di Purwakarta. Purwakarta oh Purwakarta nasibmu kini. Padahal sebelum bu Anne menjabat, Purwakarta ini toleran," tulis akun tersebut dikutip pada Rabu (5/4/2023). 

Diketahui, Anne Ratna segel rumah ibadah di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta. Ia menjelaskan bahwa penyegelan itu karena telah disalahgunakan.

"Kita bersyukur langkah penyegelan bangunan bisa ditempuh dengan semangat kebersamaan untuk menjaga suasana kondusif di Purwakarta. Semua pihak yang terlibat bersikap sangat bijaksana," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dikutip dari ANTARA.

Ia menyebutkan penutupan bangunan itu bersifat sementara sampai semua proses perizinan dipenuhi, seperti bukti persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF).

Menurut dia, penyalahgunaan bangunan tak berizin untuk tempat ibadah itu melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah atau dengan sebutan SKB 2 Menteri.

Bupati berharap agar penutupan atau penyegelan bangunan tersebut tidak disalahpahami atau sengaja disalahartikan, sebab yang ditutup bukanlah tempat ibadah, melainkan sebuah bangunan tak berizin.

"Jadi yang kami segel adalah bangunan tak berizin yang disalahgunakan. Bangunan itu melanggar izin pemerintah daerah dan melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 ," katanya.

Bangunan tersebut disalahgunakan oleh sejumlah orang anggota jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun Purwakarta yang sudah berlangsung selama sekitar dua tahun.

Penutupan bangunan itu merupakan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BKSG) Purwakarta dan perwakilan jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun.

Keputusan penutupan bangunan tak berizin yang disalahgunakan menjadi rumah ibadah itu dilakukan untuk menghindari terjadinya keresahan sosial yang sudah mulai bermunculan.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Purwakarta, Sopian, para jemaat yang melakukan kegiatan peribadatan di bangunan itu mengakui tidak mengantongi izin, baik dari lingkungan setempat maupun pemerintah terkait rumah peribadatan.

Sopian mengatakan, jika melanggar peraturan SKB 2 Menteri terkait pendirian rumah ibadah, maka sementara kegiatannya harus dihentikan untuk menghindari kesalahpahaman dan memicu konflik horisontal di antara masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkab Purwakarta Tutup Gereja karena Tak Berizin, Guntur Romli: Kacau Ini Bupati

Pemkab Purwakarta Tutup Gereja karena Tak Berizin, Guntur Romli: Kacau Ini Bupati

| Senin, 03 April 2023 | 20:20 WIB

5 Fakta Bupati Purwakarta Segel Gereja, Sebut Bangunan Tak Punya Izin Resmi

5 Fakta Bupati Purwakarta Segel Gereja, Sebut Bangunan Tak Punya Izin Resmi

News | Senin, 03 April 2023 | 18:56 WIB

Duduk Perkara Bupati Purwakarta Segel Gereja, Karena Tertekan Ormas?

Duduk Perkara Bupati Purwakarta Segel Gereja, Karena Tertekan Ormas?

News | Senin, 03 April 2023 | 16:50 WIB

Terkini

Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama

Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:33 WIB

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:31 WIB

Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis

Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:22 WIB

Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri

Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri

Lampung | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:22 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

7 Lipstik Transferproof untuk Kamu yang Aktif Seharian, Anti Ribet Touch Up

7 Lipstik Transferproof untuk Kamu yang Aktif Seharian, Anti Ribet Touch Up

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:17 WIB

Resmi! Cal Crutchlow Gantikan Johann Zarco di GP Mugello 2026

Resmi! Cal Crutchlow Gantikan Johann Zarco di GP Mugello 2026

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:15 WIB

8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan

8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan

Sumut | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:14 WIB

Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung

Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:14 WIB

Hacker Gunakan Kode QR Teks untuk Kelabuhi Email Security, Ini Cara Kerjanya

Hacker Gunakan Kode QR Teks untuk Kelabuhi Email Security, Ini Cara Kerjanya

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:13 WIB