Ray Rangkuti Pesimis Bawaslu Serius Tanggapi Penolakan PKPU 10/2023 Pasal 8

Senin, 08 Mei 2023 | 19:02 WIB
Ray Rangkuti Pesimis Bawaslu Serius Tanggapi Penolakan PKPU 10/2023 Pasal 8
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. [Suara.com/Dea]

"Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan menyatakan menolak Pasal 8 Ayat (2) PKPU 10/2023 karena melanggar UUD NRI Tahun 1945 dan UU Pemilu dan mematikan upaya peningkatan keterwakilan perempuan dalam pencalonan DPR dan DPRD," kata Perwakilan Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Valentina Sagala.

Kemudian, mereka juga menuntut Bawaslu untuk menjalankan perannya dalam melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu dalam waktu 2x24 jam.

"Sesuai kewenangannya, Bawaslu harus menerbitkan rekomendasi kepada KPU untuk segera merevisi Pasal 8 PKPU 10/2023 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan UU Pemilu," lanjut dia.

Jika dalam waktu 2x24 jam Bawaslu tidak menerbitkan rekomendasi kepada KPU, lanjut dia, Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan akan melakukan sejumlah upaya hukum untuk menuntut pemulihan hak politik perempuan berkompetisi pada Pemilu 2024.

Sementara di sisi lain, Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan PKPU itu telah dikonsultasikan dengan Komisi II DPR dalam proses legal drafting.

"Ketika dilakukan pembulatan secara matematika murni, maka 0 sampai dengan 0,4 itu dibulatkan ke bawah dan 0,5 atau lebih itu dibulatkan ke atas," tutur Idham di Kantor KPU, hari ini.

"Ini kan standarnya standar matematika. Pembulatan bukan hal baru dalam dunia matematika," lanjut dia.


Adapun bunyi pasal 8 dalam PKPU yang dimaksud ialah:

Dalam hal penghitungan 30% (tiga puluh persen) jumlah Bakal Calon perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai:

Baca Juga: Perludem Sebut PKPU 10/2023 Pasal 8 Kurangi Keterwakilan Perempuan dalam Pileg 2024

  1. Kurang dari 50 (lima puluh), hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau
  2. 50 (lima puluh) atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI