kotak suara

Eksepsi Melawan Partai Berkarya Diterima PN Jakpus, KPU Yakin MA Juga akan Tolak Kasasi Prima

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto
Eksepsi Melawan Partai Berkarya Diterima PN Jakpus, KPU Yakin MA Juga akan Tolak Kasasi Prima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. (Suara.com/Dea)

Keyakinan tersebut disampaikan Hasyim Asy'ari saat menanggapi putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan serupa dari Partai Berkarya.

"Menyatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwewenang mengadili Perkara Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst," kata Hakim Ketua PN Jakarta Pusat Bambang Sucipto, Kamis (15/6/2023).