Sosialisasi yang Dilakukan Parpol Sudah Tak Sesuai Aturan Pemilu, Pengamat: Ujung-ujungnya Kampanye

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 01 Juli 2023 | 02:00 WIB
Sosialisasi yang Dilakukan Parpol Sudah Tak Sesuai Aturan Pemilu, Pengamat: Ujung-ujungnya Kampanye
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute TII Arfianto Purbolaksono. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Suara.com - Ketidakjelasan batasan antara definisi sosialisasi dan kampanye dalam tahapan Pemilu saat ini sudah tidak jelas. Pasalnya yang terjadi saat ini, sosialisasi sudah layaknya kampanye yang dilakukan partai politik.

Manajer RIset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan, padahal definisi itu sudah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.

"Pasal 25 itu kan memang tertulis di ayat 2, partai politik itu melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal. Metodenya melakukan pemasangan bendera, juga pertemuan terbatas untuk internalnya mereka,” katanya pada Jumat (30/6/2023).

Namun kenyataannya di lapangan justru tidak ada bedanya. Arfianto mengungkapkan, sosialisasi yang dilakukan peserta pemilu, baik parpol, bakal calon anggota legislatif (caleg), maupun bakal calon presiden (capres) kini tidak lagi berada di internal partai, tetapi berada di ruang publik.

"Misalkan kita lihat banyak bertebaran spanduk, baliho di jalan-jalan, bahkan di tempat-tempat yang memang itu dekat dengan ruang publik. Bahkan kalau misalkan kita berbicara tentang pertemuan-pertemuan atau persiapan yang melibatkan masyarakat juga sudah sangat luas sekali," kata dia.

Lantaran itu, Arfianto mengingatkan kembali adanya Pasal 25 Ayat (2) PKPU Nomor 33 Tahun 2018 yang berbunyi:

"Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal Partai Politik, dengan metode: (a) pemasangan bendera Partai Politik Peserta Pemilu dan nomor urutnya; dan (b) pertemuan terbatas, dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu paling lambat 1 (satu) Hari sebelum kegiatan dilaksanakan."

Ia juga menyoroti penyelenggara pemilu, khususnya KPU agar bisa memperjelas definisi sosialisasi.

Apalagi saat ini, kata Arfianto, sosialisasi yang dilakukan peserta pemilu ujung-ujungnya sama dengan kampanye. Sebab, mereka berlomba-lomba memikat simpati calon pemilih agar mendapat suara.

"Namanya saja yang berbeda, sosialisasi dan kampanye, padahal ujung-ujungnya adalah sebenarnya mereka melakukan kampanye. Bagi kami, harus diperjelas apa definisinya, kalau yang dikatakan sosialisasi itu apa? Jadi batasannya jelas," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemilu Sudah Dekat, Caleg PPP Surabaya Justru Berbondong-bondong Mundur

Pemilu Sudah Dekat, Caleg PPP Surabaya Justru Berbondong-bondong Mundur

Jatim | Jum'at, 30 Juni 2023 | 19:05 WIB

Akhir Masa Jabatan Anggota KPU Daerah Bervariasi, Ketua KPU: Idealnya Seleksi Rampung Sebelum Tahapan Pemilu

Akhir Masa Jabatan Anggota KPU Daerah Bervariasi, Ketua KPU: Idealnya Seleksi Rampung Sebelum Tahapan Pemilu

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 19:06 WIB

Jaga Persatuan Jelang Pemilu 2024 Jadi Pesan Perayaan Idul Adha Jemaah Muhammadiyah di Bekasi

Jaga Persatuan Jelang Pemilu 2024 Jadi Pesan Perayaan Idul Adha Jemaah Muhammadiyah di Bekasi

Bekaci | Rabu, 28 Juni 2023 | 11:50 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB