TII Minta KPU dan Bawaslu Pastikan Hak Pilih Warga yang Belum Punya E-KTP

Selasa, 01 Agustus 2023 | 02:25 WIB
TII Minta KPU dan Bawaslu Pastikan Hak Pilih Warga yang Belum Punya E-KTP
Ilustrasi pemilu (kab-bekasi.kpu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Umumnya, mereka adalah pemilih yang baru akan sudah berusia 17 tahun saat hari pencoblosan dan pemilih yang sudah berusia 17 tahun, tetapi belum membuat e-KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI