Bawaslu Kabupaten/Kota Terlambat Dilantik, JPPR Soroti Pengawasan Pengumuman DCS Hari Pertama

Senin, 21 Agustus 2023 | 10:03 WIB
Bawaslu Kabupaten/Kota Terlambat Dilantik, JPPR Soroti Pengawasan Pengumuman DCS Hari Pertama
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Fungsi Bawaslu Provinsi juga tidak dapat mewakili di seluruh Kabupaten/Kota masing-masing mengingat mereka juga harus melakukan pengawasan DCS DPRD Provinsi masing-masing," tandas dia.

Sebalumnya, Bawaslu RI melantik 1.912 anggota bawaslu terpilih dari 514 Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Sabtu, (19/8/2023).

Rahmat Bagja melantik mereka secara langsung dan daring berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023.

“Melantik saudara sebagai anggota Bawaslu/panitia pengawas pemilihan umum Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028,” kata Bagja dalam pelantikan yang disiarkan melalui kanal Youtube Bawaslu RI, Sabtu (19/8/2023).

Perlu diketahui, pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sempat tertunda. Menurut Bagja, penundaan tersebut disebabkan oleh peretasan sistem pemasukan data Bawaslu.

"Kami harus akui, karena ada laporan dari teman-teman di biro SDM sistem kita dihack, diserang dari luar, sehingga kemudian uploading data mengenai siapa orang ini, berkas-berkasnya itu terhambat,” tutur Bagja.

Meski begitu, Bagja menegaskan penundaan pelantikan tidak menimbulkan kekosongan jabatan karena Bawaslu Provinsi sempat mengambil alih sementara tugas Bawaslu Kabupaten/Kota.

Perintah pelaksanaan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu sementara waktu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota tertanggal 15 Agustus 2023.

"Berdasarkan surat tersebut, tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Provinsi di wilayahnya sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028," demikian penyataan Bawaslu dikutip dari laman resminya.

Baca Juga: Mantan Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja Risal Randa Jadi Anggota Bawaslu Kota Depok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI