Lebih baik, kata dia, wacana penghitungan suara dua panel tersebut dibarengi dengan pengawas TPS yang bisa mengawasi panel dengan fokus pada masing-masing panel.
"Artinya, harus ada pasal yang mengatur pengawas TPS dalam UU Pemilu diubah dan disesuaikan dengan wacana KPU tersebut," tandas Puadi.