Ujang kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) menilai duet Prabowo-Gibran kan mengundang narasi negatif terhadap publik, dan akan banyak yang menilai negatif kepada Gibran dan Presiden Jokowi.
Publik juga akan menilai bahwa ada upaya dinasti politik, terutama ditambah dengan wacana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan umur cawapres dapat berusia 35 tahun yang dituduh dilakukan demi Gibran.
Hal itu juga berdampak buruk ke citra MK, seperti dalam analisis Ujang bahwa MK akan dicap sebagai 'guardian keluarga Jokowi', bukan 'guardian of constitution'.
Ujang akhirnya berkesimpulan bahwa mestinya Gibran tidak diloloskan untuk bisa jadi cawapres dengan keputusan MK.
Kontributor : Armand Ilham