Dalam surat tersebut, KIM memberi informasi bahwa mereka akan mendaftarkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," kata Idham kepada wartawan, Selasa (24/10).
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," tambah dia.