![Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan jelang deklarasi dan pendaftaran sebagai capres dan cawapres di Kertanegara, Jakarta, Rabu (25/10/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/25/22249-prabowo-gibran.jpg)
Atas dasar itu, ia menegaskan, tanpa adanya surat pemberian sanksi pemecatan, Gibran secara etika politik sudah keluar dari garis keputusan partai. Terlebih ke luar dari keanggotaan partai.
"Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudi Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hingga kekinian belum ada keputusan Megawati yang berubah, terlebih untuk mengusung Ganjar-Mahfud di 2024.
"Nah, saya kira sesederhana itu bagi kami tentang Mas Gibran hari ini. Kita tunggu niat baiknya untuk menunjukkan etika politik beliau kepada Ibu Mega, kepada keluarga besar partai yang telah melahirkan, membesarkannya, dan menjaganya," pungkasnya.