“Hasil pengawasan ditetapkan menjadi temuan tujuh hari sejak ditemukan, sedangkan kalau laporan disampaikan kepada Bawaslu juga tujuh hari sejak ditemukan. Untuk batasan waktu pengkajian sejak diregister sampai dengan pleno adalah 14 hari kerja yang bisa meminta klarifikasi atau meminta keterangan para pihak."
Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024
                        Jum'at, 03 November 2023 | 16:29 WIB
                    
                
                BERITA TERKAIT
Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024
02 November 2023 | 22:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Kotak Suara | 06:12 WIB   
                
            
                    Kotak Suara | 14:37 WIB   
                
            
                    Kotak Suara | 23:22 WIB   
                
            
                    Kotak Suara | 20:51 WIB   
                
            
                    Kotak Suara | 20:27 WIB   
                
            
                    Kotak Suara | 12:34 WIB