Kemudian KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024. Pasangan itu diusung dan didukung oleh PDIP, PPP, Perindo dan Hanura.
“Selanjutnya, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham.
Setelah penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ini, KPU akan menggelar pengundian nomor urutpada Selasa (14/11/2023).