KontraS Serahkan Daftar'Dosa' Pelanggaran HAM Anies, Ganjar dan Prabowo ke KPU

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:18 WIB
KontraS Serahkan Daftar'Dosa' Pelanggaran HAM Anies, Ganjar dan Prabowo ke KPU
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyerahkan laporan hasil kajian terhadap rekam jejak calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023). (Dok. KontraS)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyerahkan laporan hasil kajian terhadap rekam jejak calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan, ketiga capres memiliki rapor terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kita tahu bahwa salah satu capres yakni Prabowo Subianto itu pernah, berdasarkan hasil investigasi dan penyelidikan pro justisia Komnas HAM, dia terlibat dalam kejahatan pelanggaran HAM berat berkaitan dengan penghilangan paksa di tahun 97-98,” kata Rozy di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Dia juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran HAM yang berkaitan dengan capres Ganjar Pranowo saat masih menjadi Gubernur Jawa Tengah.

“Dia juga misalnya pernah terlibat dalam kasus petani Rembang. Kemudian juga, kasus Wadas yang sampai hari ini terus berjalan,” ujar Rozy.

Aksi warga Wadas menolak rencana pemerintah menambang batu andesit di wilayahnya, Kamis (14/7/2022). (dok.Gempadewa).
Aksi warga Wadas menolak rencana pemerintah menambang batu andesit di wilayahnya, Kamis (14/7/2022). (dok.Gempadewa).

Selain itu, kebijakan capres Anies Baswedan waktu menjadi Gubernur DKI Jakarta yang dianggap melanggar HAM juga disoroti oleh KontraS.

Adapun pelanggaran HAM Anies yang disebut Rozy berkenaan dengan penggusuran warga untuk pembangunan.

“Kami juga tidak luput mencatat Anies menjadi salah satu aktor yang seharusnya bertanggung jawab dalam konteks polarisasi 2017,” tandas Rozy.

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran saat menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Arga)
Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran saat menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Arga)

Pada kesempatan ini, KontraS juga menyampaikan 9 usulan isu terkait HAM kepada KPU agar bisa menjadi materi debat capres dan cawapres.

Baca Juga: Terkagum-kagum Saat Makan Siang Bareng Prabowo, Nikita Mirzani: Aku Falling in Love

Rozy menjelaskan isu pertama yang diusulkan ialah strategi dan metode capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dianggap telah menjadi beban sejarah.

“Kedua, peran presiden dalam sistem presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia,” kata Rozy di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Lebih lanjut, KontraS juga mempertanyakan peran presiden dalam kaitannya menjalankan reformasi sektor keamanan dan mencegah TNI-Polri yang dinilai terus melakukan pelanggaran HAM.

Sejumlah aktivis melakukan Aksi Kamisan ke-773 di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah aktivis melakukan Aksi Kamisan ke-773 di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Isu lain yang diajukan KontraS ialah langkah strategis untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang disebut terus terjadi di Papua.

“Kelima, komitmen presiden untuk memperbaiki pola penentuan kebijakan yang jauh dari proses akuntabel, transparan, dan partisipatif,” ujar Rozy.

Isu keenam ialah langkah untuk memperbaiki dan memulihkan situasi demokrasi serta kebebasan sipil yang trennya dinilai terus memburuk pada era Jokowi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI