Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyerahkan laporan hasil kajian terhadap rekam jejak calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan, ketiga capres memiliki rapor terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kita tahu bahwa salah satu capres yakni Prabowo Subianto itu pernah, berdasarkan hasil investigasi dan penyelidikan pro justisia Komnas HAM, dia terlibat dalam kejahatan pelanggaran HAM berat berkaitan dengan penghilangan paksa di tahun 97-98,” kata Rozy di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
Dia juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran HAM yang berkaitan dengan capres Ganjar Pranowo saat masih menjadi Gubernur Jawa Tengah.
“Dia juga misalnya pernah terlibat dalam kasus petani Rembang. Kemudian juga, kasus Wadas yang sampai hari ini terus berjalan,” ujar Rozy.

Selain itu, kebijakan capres Anies Baswedan waktu menjadi Gubernur DKI Jakarta yang dianggap melanggar HAM juga disoroti oleh KontraS.
Adapun pelanggaran HAM Anies yang disebut Rozy berkenaan dengan penggusuran warga untuk pembangunan.
“Kami juga tidak luput mencatat Anies menjadi salah satu aktor yang seharusnya bertanggung jawab dalam konteks polarisasi 2017,” tandas Rozy.

Pada kesempatan ini, KontraS juga menyampaikan 9 usulan isu terkait HAM kepada KPU agar bisa menjadi materi debat capres dan cawapres.
Baca Juga: Terkagum-kagum Saat Makan Siang Bareng Prabowo, Nikita Mirzani: Aku Falling in Love
Rozy menjelaskan isu pertama yang diusulkan ialah strategi dan metode capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dianggap telah menjadi beban sejarah.