Sebagai informasi, Mega memang pernah melaporkan Nando ke polisi pada awal Agustus 2023. Kakak Mega, Deden (27), menyebut adiknya itu datang ke kantor polisi untuk melaporkan sekaligus melakukan visum.
Namun saat akan diproses, Nando menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan Mega ke polisi. Penyangkalan itu membuat pihak kepolisian memutuskan untuk menyetop kasus tersebut.
Deden menyesalkan keputusan polisi tidak menangkap Nando sejak laporan KDRT dilayangkan. Padahal Mega memiliki bukti visum dan bukti-bukti lain terkait KDRT yang dialaminya selama 3 tahun terakhir.
Meski begitu, Polres Metro Bekasi membantah telah menghentikan laporan KDRT yang pernah dilayangkan Mega sebelum tewas dibunuh Nando. Polisi membenarkan adanya laporan KDRT, namun Mega disebut tidak hadir pada waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan.
Polisi kemudian mendapat pesan dari Mega yang mengatakan tidak bisa datang karena sudah kembali dengan Nando. Menurut polisi, Mega memang berencana untuk mencabut laporannya.
Namun nyatanya Mega tidak kunjung datang ke Mapolres Metro Bekasi untuk mencabut laporan KDRT itu. Polisi pun menegaskan tidak menyetop secara sepihak laporan Mega.
Kontributor : Trias Rohmadoni