Seolah tak lepas dari kontroversi, Indra pun juga sempat mengkritik keras kebijakan kuota belajar yang masuk dalam program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim selama masa pandemi kemarin.
"Saya melihat adanya kuota belajar yang diberikan kepada siswa, mayoritas diisi oleh aplikasi-aplikasi berbayar dari swasta. Ini kan jadi menimbulkan kesan bahwa pemerintah memberikan gimik agar masyarakat dipaksa berlangganan aplikasi tersebut," kata Indra dalam keterangannya pada Minggu (27/09/2020) lalu.
Ia pun menyebut hal tersebut sebagai pembohongan publik. "Ini (pembagian kuota belajar) jadi pembohongan publik namanya. Kok uang negara digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu," tutup Indra.
5. Terlibat kasus penggelapan pajak dan TPPU
Pada tahun 2022 lalu, nama Indra kembali menjadi perbincangan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan pajak dan TPPU dengan seorang rekannya bernama Andriani.
Keduanya terbukti dengan sengaja tidak melaporkan pajak pertambahan nilai selama periode Januari 2019-Desember 2019 dari perusahaan mereka, yaitu PT.Yuki Mandiri Indonesia Raya dan PT.Luki Mandiri Indonesia Raya.
Kini, Indra pun ditahan oleh Kejari Jaktim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Respons Anies Dengar Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan, Singgung Keadilan!