Kala Eks Panglima TNI Senggol Dandim Boyolali Karena Pernyataan Soal Penganiayaan Relawan Ganjar Gak Nyambung

Selasa, 02 Januari 2024 | 08:59 WIB
Kala Eks Panglima TNI Senggol Dandim Boyolali Karena Pernyataan Soal Penganiayaan Relawan Ganjar Gak Nyambung
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa. [Instagram/jenderaltniandikaperkasa]

Suara.com - Eks Panglima TNI sekaligus Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andika Perkasa merasa pernyataan Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo tentang anggota TNI yang diduga menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah, tidak singkron dengan bukti hingga keterangan korban.

Sebab, Andika meyakini bahwa penganiayaan tersebut bukan disebabkan adanya kesalahpahaman.

Kalau melihat keterangan yang disampaikan Wiweko, ada kesalahpahaman yang muncul antara anggota TNI dengan rombongan relawan Ganjar.

Tetapi, Andika tak yakin dengan pernyataan yang disampaikan Wiweko tersebut.

"Padahal kan dari video yang beredar, dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement Komandan Kodim. Di situ jelas, kalau dari videonya, tidak ada proses kesalahpahaman," kata Andika dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).

"Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," sambungnya.

Andika juga tak sepakat dengan pernyataan Wiweko yang menyebut tindakan anggota TNI terjadi secara spontan.

Justru ia menduga, Wiweko mendapatkan keterangan dari bawahan.

"Kira-kira pangkatnya antara Kapten dengan Mayor, tergantung berapa lama sudah menjabat. Jadi mungkin data awal introgasi awal dilakukan di level Kompi, itu yang kemudian dilaporkan ke atas sampai dengan Komandan Kodim," jelasnya.

Baca Juga: Andika Perkasa: Dandim Harus Tindak Prajurit Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Kalau Tak Mau Karir Rusak!

Lebih lanjut, Andika mengatakan, kapasitas komandan kodim saat menyampaikan keterangan itu seharusnya bukan sebagai atasan dari pihak yang melakukan tindak pidana, tetapi sebagai penegak hukum.

"Keterangan apapun yang diambil atau didengar dari terduga tersangka ini juga enggak boleh diambil mentah-mentah, sehingga nggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi bahwa akan menghentikan, kemudian membubarkan, yang itu semua juga sama sekali bukan kewenangan seorang anggota TNI, sama sekali bukan," jelas Andika.

Pernyataan Dandim

Ganjar Pranowo saat menjenguk relawannya yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI. [Istimewa]
Ganjar Pranowo saat menjenguk relawannya yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI. [Istimewa]

Sebelumnya, Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo mengklaim anggota TNI yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah terjadi secara spontan karena ada kesalahpahaman.

"Info sementara peristiwa itu terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Wiweko dalam konferensi pers, Minggu (31/12/2023).

Menurut Wiweko, kronologi insiden itu terjadi pada pukul 11.15 WIB di depan Asrama Kompi Senapan Yonif Raider 408/Suhbrastha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI