Kesal Bawaslu Setop Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Timnas AMIN: Kami Yakin Itu Money Politic!

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 15 Januari 2024 | 16:06 WIB
Kesal Bawaslu Setop Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Timnas AMIN: Kami Yakin Itu Money Politic!
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan. [Antara]

Suara.com - Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) merasa tidak terima Bawaslu Pamekasan menyetop kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Gus Miftah karena membagi-bagikan segepok uang kepada warga di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan menilai, ada tindakan politik uang yang dilakukan oleh Gus Miftah. Sebab Gus Miftah sendiri merupakan pendukung capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kami tetap berkeyakinan, apa yang dilakukan oleh Gus Miftah adalah money politic karena kedekatan beliau dengan capres 02," ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Baca Juga: 

Anies Baswedan Nikahi Sepupu Sendiri, Begini Kisah Cintanya Bersama Fery Farhati

Strategi Minta Balas Budi Tidak Tepat, Pengamat: Kan Sudah Dapat Wagub DKI

Oleh sebab itu, Iwan meminta Bawaslu lebih ketat dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan melakukan penegakkan hukum sesuai Undang-Undang Pemilu.

"Terutama kepada kandidat capres yang masih menjabat sebagai pejabat publik karena mereka sangat rentan dalam penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan keuangan negara dan money politic," ungkap Iwan.

Iwan menilai politik uang akan berdampak buruk pada pemilu di Indonesia dan justru hanya akan menguntungkan pihak tertentu.

"Praktik money politic akhirnya memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya. Dia merasa berkewajiban mencari keuntungan dari jabatannya, salah satunya untuk mengembalikan modal yang keluar dalam kampanye," ungkap Iwan.

Untuk diketahui, Bawaslu Pamekasan memutuskan untuk menghentikan kasus bagi-bagi duit yang dilakukan Gus Miftah.

Bawaslu menilai kasus tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu.

Penghentian kasus Gus Miftah secara resmi diumumkan melalui surat 'pemberitahuan status temuan' tanggal 12 Januari 2024.

Klarifikasi Gus Miftah

Sementara itu, Gus Miftah buka suara setelah videonya membagi-bagikan uang segepok ke warga viral. Saat itu, Gus Miftah tengah ada acara di Pamekasan, Madura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Akui Ada Dugaan Pelanggaran dalam Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa di Maluku

Bawaslu Akui Ada Dugaan Pelanggaran dalam Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa di Maluku

News | Senin, 15 Januari 2024 | 14:47 WIB

Reaksi Datar Airlangga Dengar Bawaslu Turun Tangan Selidiki Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa

Reaksi Datar Airlangga Dengar Bawaslu Turun Tangan Selidiki Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa

Kotak Suara | Senin, 15 Januari 2024 | 12:50 WIB

PDIP Buka Peluang Koalisi dengan AMIN, Begini Respons Ganjar Pranowo

PDIP Buka Peluang Koalisi dengan AMIN, Begini Respons Ganjar Pranowo

News | Minggu, 14 Januari 2024 | 14:48 WIB

Timnas AMIN Buka Peluang, TKN Prabowo-Gibran Diberi Izin Laporkan Cak Imin ke Bawaslu

Timnas AMIN Buka Peluang, TKN Prabowo-Gibran Diberi Izin Laporkan Cak Imin ke Bawaslu

Kotak Suara | Minggu, 14 Januari 2024 | 14:07 WIB

Respon Gibran Usai Dituduh Langgar Aturan Pemilu: Siap Disanksi, Biar Didalami Bawaslu

Respon Gibran Usai Dituduh Langgar Aturan Pemilu: Siap Disanksi, Biar Didalami Bawaslu

Kotak Suara | Minggu, 14 Januari 2024 | 12:03 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB