Di Acara Paku Integritas KPK Ganjar Dorong Perkuat LHKPN, Bagaimana Caranya?

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 17 Januari 2024 | 22:11 WIB
Di Acara Paku Integritas KPK Ganjar Dorong Perkuat LHKPN, Bagaimana Caranya?
Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menghadiri acara Paku Integritas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendorong penguatan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Hal itu bisa dilakukan dengan aktifnya masyarakat melakukan pengawasan dengan whistleblowing.

Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo dalam penyampaian gagasannya di acara Paku Integritas KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

"Bapak/Ibu, LHKPN bukan cerita yang sulit. Kami di ruangan ini pernah bersama sama dengan DPRD pada saat itu mendapatkan penghargaan. Karena ketika macet, ternyata kuncinya gampang, undang KPK suruh ngisi saat itu. Selesai semuanya," kata Ganjar.

Ia mengatakan, pola-pola pencegahan korupsi bisa dilakukan melibatkan pemerintah dan KPK dan dunia usaha, termasuk dunia pendidikan.

Sementara terkait penguatan LHKPN, kata dia, masyarakat bisa melakukan whistleblowing atau melaporkan setiap aktivitas yang janggal dari harta kekayaan pejabat. Tentunya nanti masyarakat akan dirahasiakan identitasnya.

"Penguatan LHKPN itu didorong dengan memperbuat whistle blowing dari masyarakat yang dijamin kerahasiaannya. Dan tentu dengan anonim dan evidenmis yang memang betul betul terjadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Ganjar juga bicara soal adanya regulasi yang membuat efek jera para pejabat yang melakukan korupsi.

"Dan tentu saja menegakkan kode etik, lalu mengawasi kekayaan yang tidak sesuai dengan profil, tanda tangan di LHKPN, dan meminimalisasi rangkap jabatan," tuturnya.

Jika memang tidak jera juga, kata dia, maka koruptor nanti akan dimiskinkan, kemudian narapidana korupsi akan dibui di Nusakambangan.

"Dan lalu kalau itu tidak jera, deterent effect nya dalam memiskinkan koruptor, saya kira nusakambangan tempat terbaik untuk itu. Dan wajib pengenaan pasal tambahan tterkait TPPU dan pengesahan RUU perampasan aset," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Korupsi, Prabowo Berencana Naikkan Gaji Pejabat yang Kelola Anggaran Besar

Cegah Korupsi, Prabowo Berencana Naikkan Gaji Pejabat yang Kelola Anggaran Besar

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 22:05 WIB

Lagi! Momen Anies dan Prabowo Berjabat Tangan di Acara Paku Integritas KPK

Lagi! Momen Anies dan Prabowo Berjabat Tangan di Acara Paku Integritas KPK

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 22:02 WIB

Prabowo Ajukan Pejabat yang Kelola Anggaran Besar Jadi Bintang Tiga, tapi Belum Tembus

Prabowo Ajukan Pejabat yang Kelola Anggaran Besar Jadi Bintang Tiga, tapi Belum Tembus

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 21:56 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB