Minta Segera Ditarik, Pernyataan Jokowi Soal Presiden dan Menteri Boleh Berpihak di Pemilu Disebut Dangkal

Rabu, 24 Januari 2024 | 14:42 WIB
Minta Segera Ditarik, Pernyataan Jokowi Soal Presiden dan Menteri Boleh Berpihak di Pemilu Disebut Dangkal
Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal presiden dan menteri boleh berpihak dangkal. (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ketentun ini jelas ingin memastikan, pejabat negara, apalagi selevel presiden dan menteri untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpiakan pada peserta Pemilu tertentu. Bahkan larangan itu diberikan untuk ruang lingkup waktu yang lebih luas, sebelum, selama, dan sesudah kampanye. Kerangka hukum di dalam UU Pemilu dapat disimpulkan ingin memastikan semua pejabat negara yang punya akses terhadap program, anggaran, dan fasilitas negara untuk tidak menyalahgunakan jabatannya dengan menguntungkan peserta Pemilu tertentu," bebernya.

Atas hal itu, Khoirunnisa mendesak Jokowi segera menarik pernyataan tersebut.

"Kami mendesak untuk segera Presiden Jokowi menarik pernyataan bahwa Presiden dan Menteri boleh berpihak," tegasnya.

Pernyataan Jokowi

Pernyataan Jokowi soal presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak ini sebelumnya disampaikan usai dirinya menyaksikan acara serah terima pesawat C130J Super Hercules A-1344 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) pagi.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga merupakan capres pendamping Gibran.

Jokowi menjelaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye di Pilpres dan Pemilu. Termasuk presiden juga menteri.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi merespons pertanyaan terkait adanya menteri yang terjun menjadi tim sukses salah satu pasangan capres-cawapres.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi.

Baca Juga: Perludem: Gibran Harus Disanksi, Bagi-bagi Susu Di CFD Masuk Pelanggaran Pemilu

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI