Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan bahwa undang-undang berada jauh di atas etika. Penegasan tersebut merespons pihak yang mempertanyakan etika presiden berpihak dan kampanye untuk memenangkan salah satu paslon di Pilpres 2024.
"Undang-undang itu jauh di atas etika. Karena undang-undang itu adalah aturan formal, sementara etika itu tidak aturan formal," kata Nusron Wahid kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Nusron lantas menyinggung isi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berdasar undang-undang tersebut menurutnya presiden diperbolehkan berpihak dan berkampanye. Tidak hanya untuk orang lain, bahkan untuk dirinya sendiri jika kembali mencalonkan diri sebagai presiden.
"Kalau undang-undang mengatakan boleh secara etika pasti boleh. Tapi kalau undang-undang mengatakan tidak boleh, bisa jadi secara etika itu sebetulnya nggak ada masalah. Kan gitu kira-kira sebetulnya," katanya.
Di sisi lain, Nusron menjelaskan bahwa undang-undang dibuat atas dasar kesepakatan antara rakyat melalui DPR dengan pemerintah. Dalam proses pembuatan undang-undang tersebut menurutnya juga telah didasari pertimbangan pantas dan tidak atau etik dan tidak etiknya.
"Yang mengatakan tidak punya etik siapa? Berarti semua DPR yang mengesahkan itu dianggap nggak punya etika? Berarti pemerintah dulu yang terlibat mengesahkan UU nggak punya etika, pada tahun 2017?," tuturnya.
Padahal, kata Nusron, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut disahkan saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dijabat almarhum Tjahtjo Kumolo politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang kekinian menjadi partai pengusung pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud.
Sementara Wakil Presiden dijabat Jusuf Kalla atau JK yang kekinian berada di kubu pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin.
"Pada tahun 2017 itu Menteri Dalam Negeri-nya Pak Tjahtjo Kumolo, Wapresnya Pak Jusuf Kalla. Berarti apakah dengan demikian orang yang terlibat dalam proses penyusunan undang-undang itu dianggap nggak punya etika juga?" ujarnya.
Pernyataan Jokowi soal presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak ini sebelumnya disampaikan usai dirinya menyaksikan acara serah terima pesawat C130J Super Hercules A-1344 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) pagi.