Iwan menyebut adanya stiker itu akan menimbulkan kesan pemerintah memihak pada salah satu calon tertentu Pilpres 2024.
"Karena pembagian bansos dengan cara tersebut akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu. Perlu kami tegaskan bahwa anggaran Bansos bersumber dari APBN dan bukan dari Pribadi atau kelompok tertentu," ujar Iwan.
Biodata dan Pendidikan Cucu Luhut yang Soroti Omongan Tom Lembong Jelekin Pemerintah
Oleh sebab itu, Iwan meminta Bawaslu untuk turun tangan menindaklanjuti adanya temuan tersebut.
"Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas karena pasangan calon 02 sudah melakukan pelanggaran berat," tutur Iwan.