Anggota KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka Pemerasan, KPU RI Pantau Proses Hukumnya

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 31 Januari 2024 | 15:07 WIB
Anggota KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka Pemerasan, KPU RI Pantau Proses Hukumnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi adanya Anggota KPU Padangsidimpuan yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasaan calon anggota legislatif (caleg).

Menurutnya, situasi KPU hingga jajarannya di daerah yang terlibat kasus pidana, baik pidana umum maupun pidana pemilu menjadi ranah aparat penegak hukum.

"Dalam pandangan kami, kalau memang alat buktinya memadai dan mencukupi, ya tindakan penegakan hukum penting dilakukan," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).

Dengan begitu, dia berharap kasus yang melibatkan anggota KPU tidak menciderai proses pemilu dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Ini juga penting sebagai shock terapy, bagi para penyelenggara yang lain bahwa para penyelenggara pemilu di tingkat apapun, pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai di TPS, anggota KPPS nggak boleh main-main," ujar Hasyim.

"Tidak boleh memanipulasi suara, tidak boleh menjanjikan sesuatu atau menerima sesuatu yang kira-kira karena jabatannya itu akan memengaruhi perolehan suara peserta pemilu, calon, dan seterusnya," katanya.

Dengan begitu, Hasyim mengatakan pihaknya akan memantau proses hukum yang melibatkan anggota KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap.

"Tentu saja nanti kalau sudah ada status sebagai terdakwa, dalam arti sidang dimulai, menurut UU ada mekanisme untuk kemudian dilakukan penonaktifan atau pemberhentian sementara sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," tutur Hasyim.

Lebih lanjut, dia menegaskan kasus ini mesti menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu lainnya untuk tidak main-main dalam mengerjakan tugasnya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menetapkan Parlagutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap caleg.

Dia ditangkap di sebuah kafe dengan uang yang diamankan Rp 26 juta pada 28 Januari 2024 lalu dan langsung menjalani penahanan untuk penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Imbas Pose 2 Jari, KPU: Harus Jaga Sikap!

Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Imbas Pose 2 Jari, KPU: Harus Jaga Sikap!

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:00 WIB

KPU Mendadak Ubah Jadwal Pemungutan Suara Di Jeddah Jadi 9 Februari, Ada Apa?

KPU Mendadak Ubah Jadwal Pemungutan Suara Di Jeddah Jadi 9 Februari, Ada Apa?

Kotak Suara | Selasa, 30 Januari 2024 | 11:27 WIB

KPU Yakin Presiden Jokowi Akan Kirim Surat Cuti untuk Berkampanye

KPU Yakin Presiden Jokowi Akan Kirim Surat Cuti untuk Berkampanye

Kotak Suara | Senin, 29 Januari 2024 | 15:50 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB