Heboh Cekcok Bawaslu Bukittinggi dengan Tim Anies Baswedan Saat Bagi-bagi Kalender di Pasar, Ini Biang Keroknya

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 07 Februari 2024 | 12:39 WIB
Heboh Cekcok Bawaslu Bukittinggi dengan Tim Anies Baswedan Saat Bagi-bagi Kalender di Pasar, Ini Biang Keroknya
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menyapa puluhan ribu relawan, simpatisan dan masyarakat setempat saat menghadiri konsolidasi akbar DPW Partai NasDem Sulsel di Lapangan Nasdem, Jalan Bau Massepe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (6/2/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Menurutnya, pengawas bereaksi dengan menanyakan STTP ke salah satu simpatisan berdasarkan instruksi dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 105 huruf a yang menerangkan salah satu tugas dari Panwaslu Kelurahan adalah melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kelurahan terhadap pelanggaran pemilu.

"Kami dari Panwascam Guguak Panjang mengapresiasi sikap pengawas yang tetap tenang menjelaskan aturan kepada simpatisan Paslon yang tidak terima kegiatan mereka dicegah oleh Pengawas," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI