Petisi itu dipicu dari akumulasi sejumlah persoalan terkait konstitusi negara yang disebut-sebut 'ditabrak' Presiden Jokowi, seperti putusan kontroversial MK hingga UU Pemilu yang menyoal pasal presiden boleh berkampanye.
Petisi itu dipicu dari akumulasi sejumlah persoalan terkait konstitusi negara yang disebut-sebut 'ditabrak' Presiden Jokowi, seperti putusan kontroversial MK hingga UU Pemilu yang menyoal pasal presiden boleh berkampanye.