Ini Langkah KPU Setelah Terima Surat Penolakan Sirekap dari PDIP Via WA

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 21 Februari 2024 | 15:43 WIB
Ini Langkah KPU Setelah Terima Surat Penolakan Sirekap dari PDIP Via WA
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara soal PDIP yang menolak Sistem Rekapituliasi Penghitungan Suara (Sirekap) Pemilu 2024. Pihak KPU mengaku sudah menerima surat dari partai lambang banteng itu via aplikasi pesan singkat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, Idham Holik. Idham pun memastikan pihaknya akan membahas terkait surat tersebut dalam rapat pleno KPU.

"Semalam KPU telah menerima surat tersebut dalam format PDF yang disampaikan lewat messenger whatsapp yang dikirim oleh narahubung DPP PDI-P kepada KPU," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (21/2/2024).

"Dan tentunya, semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," ucap Idham menambahkan.

Lebih lanjut, Idham menyebut Sirekap adalah aktualisasi dari prinsip penyelenggaran pemilu yang terdapat di dalam pasal 3 Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.

"Ada dua prinsip, yang pertama prinsip terbuka dan yang kedua prinsip akuntabilitas," ucapnya.

Ia menyebut dengan adanya Sirekap, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perolehan suara di TPS. KPPS juga dapat menyampaikan akuntabilitasnya atau pertanggungjawabannya kepada publik.

"Ini lho hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS kami," jelasnya.

Ia juga menyebut Sirekap merupakan alat kontrol untuk memastikan pemungutan suara sesuai dengan apa yang telah diatur.

"Dan tidak terjadinya electoral fraud," pungkasnya.

PDIP Tolak Hasil Sirekap

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara tegas menyatakan menolak penggunaan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) aplikasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk penghitungan suara Pemilu 2024.

Hal itu diketahui dalam Surat Pernyataan Penolakan yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto dilayangkan kepada KPU RI, pada Selasa (20/2/2024). Surat tersebut pun dibenarkan adanya oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Ilustrasi kader kibarkan bendera PDI Perjuangan. (Beritajatim.com/Ist)
Ilustrasi kader kibarkan bendera PDI Perjuangan. (Beritajatim.com/Ist)

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," bunyi surat pernyataan tersebut.

Dijelaskan, penolakan itu sehubungan permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Lapor ke PDIP Ajak Demokrat Gabung Kabinet? Ini Jawaban Jokowi Saat AHY di Sampingnya

Apakah Lapor ke PDIP Ajak Demokrat Gabung Kabinet? Ini Jawaban Jokowi Saat AHY di Sampingnya

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 14:57 WIB

Ngotot Pemilu 2024 Dihitung Manual, PDIP Tolak Sirekap KPU, Ini Alasannya!

Ngotot Pemilu 2024 Dihitung Manual, PDIP Tolak Sirekap KPU, Ini Alasannya!

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 11:09 WIB

Profil Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Disorot Gegara Minta KPU Hentikan Penayangan Real Count

Profil Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Disorot Gegara Minta KPU Hentikan Penayangan Real Count

Lifestyle | Rabu, 21 Februari 2024 | 11:08 WIB

Karena Alasan Ini, Gerindra Optimis PDIP Mau Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Karena Alasan Ini, Gerindra Optimis PDIP Mau Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 10:15 WIB

Sirekap KPU Diklaim Sudah Diaudit Pihak Berwenang, Mahfud Md: Ini Soal Politik, Harusnya Lembaga Independen

Sirekap KPU Diklaim Sudah Diaudit Pihak Berwenang, Mahfud Md: Ini Soal Politik, Harusnya Lembaga Independen

Kotak Suara | Rabu, 21 Februari 2024 | 07:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB