Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan naskah akademik terkait pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024. Namun, kekinian pihaknya juga masih melakukan kajian mengenai hak angket yang bakal diajukan.
"Kita sampai hari ini, PDI Perjuangan melihat angket itu perlu tapi masih dalam kajian. Naskah akademik sudah disiapkan," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Menurutnya, dalam proses pengkajian DPP PDIP melibatkan ahli hingga praktisi terkait pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Saya ikut membantu memonitor persiaoan naskah akademik angket. Karena ada dasar, ada tujuan, ada dampak kemudian ada prasyarat-prasyarat angketnya yang secara akademisi harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
"Jadi kesannya tidak hanya asal saja manuver politik," sambungnya.
Baca Juga: Anies Baswedan soal Ledakan Suara PSI di Pemilu 2024: Kepercayaan Rakyat Bisa Hilang
Adapun saat disinggung fraksi PDIP lambat panas dalam sidang paripurna pembukaan soal suarakan hak angket, Aria hanya menjawab secara diplomatis.
"Kawan PKS bahkan tadi ada di luar PKS dan PDI. Itu pernyataan. Kalau sikap itu sudah dalam bentuk formal. Sikap, tanda tangan, itu adalah sikap. Kalau pernyataan semua saja boleh. Sikap tentunya akan berlanjut," terangnya.
"Kita lihat sikapnya seperti apa, apakah NasDem apa PKB. Nah sikap itu nanti akan terlihat yaitu tidak hanya sekedar mendukung, tetapi ikut mengusulkan, ya minimal dua fraksi," pungkasnya.
3 Partai Usulkan Hak Angket

Sebanyak tiga partai mengusulkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 melalui interupasi dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/3/2024).
Tiga partai yang dimaksud ialah PKS, PKB dan PDIP.