Tak Gubris Usulan Hak Angket di Sidang Paripurna, Apa Pembelaan Pimpinan DPR?

Selasa, 05 Maret 2024 | 17:14 WIB
Tak Gubris Usulan Hak Angket di Sidang Paripurna, Apa Pembelaan Pimpinan DPR?
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media seusai Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Aus menyampaikan bahwa hak angket merupakan hak istimewa DPR RI untuk menjawab kecurigaan dan praduga terkait penyelanggaran Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI