KPU Tegaskan Takkan Suguhkan Lagi Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Laman Sirekap

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:17 WIB
KPU Tegaskan Takkan Suguhkan Lagi Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Laman Sirekap
Komisioner KPU Idham Holik saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023). (Suara.com/Dea)
Jurnalis meliput rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Jurnalis meliput rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut dia, fungsi utama dari laman Pemilu2024.kpu.go.id adalah publikasi foto formulir Model C Hasil plano.

Idham menegaskan foto formulir Model C Hasil plano merupakan bukti otentik yang diunggah KPPS di TPS. Terlebih, penghitungan suara di TPS disaksikan oleh saksi peserta pemilu, diawasi oleh Pengawas TPS, dan dipantau oleh pemantau terdaftar.

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota akan jadi polemiks dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” ujar Idham.

Untuk itu, tambah dia, KPU tetap menampilkan model C hasil plano sebagai bukti otentik yang dianggap perlu diperhatikan publik.

Sebabnya, Idham menilai selama ini publik lebih banyak melihat konversi dara Sirekap ketimbang memperhatikan formulir C hasil plano yang juga ditampilkan pada laman publikasi.

"Memberikan informasi yang akurat karena selama ini foto formulir Model C.Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap,” tandas Idham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI