“Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket,” kata Taufik kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Diketahui, meski berkomitmen menggunakan hak angket, Fraksi NasDem tidak menyuarakan hal tersebut di rapat paripurna sebagaimana yang dilakukan tiga fraksi lainnya. Terkait hal itu, Taufik memberikan jawaban. Ia menekankan mekanisme pengajuan hak angket bukan di paripurna.
“Sudah kita sampaikan melalui sikap partai yang disampaikan sekjen Partai NasDem di DPP NasDem, bersama Sekjen PKB dan PKS, sehingga kita merasa tidak perlu mengulangnya di dalam paripurna. Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung,” kata Taufik.
Ia menyampaikan kekinian NasDem sedang mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket dengan tanda tangan anggota DPR dari lintas fraksi.
“Jadi, keliru kalau menganggap kita tidak komit, ya kita memahami bahwa mekanisme bukan melalui interupsi. Interupsi itu kan penyampaian aspirasi yang didapat dari masyarakat. Lebih konkretnya kita akan segera mempersiapkan syarat-syarat hak angket ini,” kata Taufik.