KPU Tegaskan Rekapitulasi Suara Tetap Sah Meski Tanpa Tanda Tangan Saksi Kubu Anies dan Ganjar

Senin, 11 Maret 2024 | 21:51 WIB
KPU Tegaskan Rekapitulasi Suara Tetap Sah Meski Tanpa Tanda Tangan Saksi Kubu Anies dan Ganjar
Anggota KPU August Mellaz. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal yang sama juga dilakukan oleh saksi dari pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Andika mengatakan saksi Ganjar-Mahfud merasa keberatan karena menganggap Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang sudah dibangun selama ini.

Kubu paslon nomor 3 juga menilai ada rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, praktik intimidasi, dan politik uang dalam Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI