“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry melalui keterangan, Senin (11/3/2024).
Sebagai langkah antisipasi hakim membuat keputusan salah, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti kuat.
"Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.
Menurutnya bukan hal baru bila ke depan MK memutuskan Pemilu ulang. Pasalnya, kata dia, keputusan semisal tersebut sudah pernah terjadi di beberapa negara.
Selain bukti dan saksi kuat, tim hukum TPN akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan, seperti pakar sosiologi massa.