Akan Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK, Ini yang Disiapkan KPU RI

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 20 Maret 2024 | 23:54 WIB
Akan Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK, Ini yang Disiapkan KPU RI
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya sedang bersiap menghadapi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Hasyim setelah menyampaikan penetapan hasil Pemilu 2024 dalam rapat pleno terbuka.

Menurut dia, pihaknya menyadari bahwa banyak terdapat catatan keberatan dari peserta pemilu pada proses rekapitulasi suara yang berpotensi menjadi bahan sengketa hasil pemilu.

"Kami memahami di semua tingkatan berjenjang rekapitulasi, termasuk di tingkat nasional, ada peserta pemilu yang menyampaikan catatan-catatan, menyampaikan kritik, dan juga menyampaikan catatan keberatan terhadap hasil pemilu yang bisa jadi itu menjadi bagian potensi untuk dilakukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Untuk itu, dia mengaku mempersiapkan berbagai hal untuk mempertanggungjawabkan hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024 di MK nantinya.

"Kami juga harus mempersiapkan segala sesuatunya, berbagai macam potensi sengketa yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi, sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan pemilu 2024 ini," ujar Hasyim.

Sekadar informasi, peserta pemilu yang merasa keberatan dengan penetapan hasil pemilu yang disampaikan KPU, bisa mengajukan sengketa ke MK dalam kurun waktu 3 X 24 jam setelah pembacaan surat keputusan (SK) KPU.

Setelah itu, MK membutuhkan waktu sampai dengan sidang putusan selama 14 hari untuk sengketa Pilpres 2024.

Untuk sengketa Pileg 2024, MK membutuhkan waktu selama 30 hari sampai sidang pembacaan putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah Pilpres, Anies Singgung Ketua Penyelenggara Pemilu Libatkan Oknum Pelanggar Etik Berkali-kali

Kalah Pilpres, Anies Singgung Ketua Penyelenggara Pemilu Libatkan Oknum Pelanggar Etik Berkali-kali

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 23:49 WIB

Dibubarkan Paksa Polisi, Emak-emak Peserta Aksi di Depan KPU: Rakyat Melawan Pemilu Curang!

Dibubarkan Paksa Polisi, Emak-emak Peserta Aksi di Depan KPU: Rakyat Melawan Pemilu Curang!

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 23:42 WIB

Kalah dari Prabowo-Gibran, Anies dan Cak Imin Perintahkan Tim Hukum AMIN Gugat Hasil Pilpres 2024

Kalah dari Prabowo-Gibran, Anies dan Cak Imin Perintahkan Tim Hukum AMIN Gugat Hasil Pilpres 2024

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 23:10 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB