Bawaslu 'Banjir' Laporan Usai Rekapitulasi Nasional, Mayoritas Soal Kecurangan Pemilu

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:33 WIB
Bawaslu 'Banjir' Laporan Usai Rekapitulasi Nasional, Mayoritas Soal Kecurangan Pemilu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti sekitar 15 hingga 17 laporan yang diterima dari tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024.

"Ada beberapa yang jadi catatan kami karena ada per tadi 15 atau 17 laporan yang sekarang akan kami tindak lanjuti," kata Bagja di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

Bagja mengatakan belasan laporan tersebut tentang dugaan kecurangan pada pemilu anggota legislatif DPR RI, DPD RI, maupun DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Kalau pada pilpres, kami lihat lagi apakah ada kemudian laporan-laporan mengenai pergeseran suara lain-lain, tetapi yang sekarang banyak itu pada pemilu legislatif dan sedang kami tangani," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, Bagja menjelaskan Bawaslu menerima sekitar 20-an laporan dugaan kecurangan pemilu selama tahap rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional itu.

"Kalau laporan per rekapitulasi, antara 20-an, ya, kan ada catatan khusus kemarin. Ini residunya ada di catatan khusus," katanya.

Sementara itu, Bagja sedang menyiapkan jajaran Bawaslu untuk mendata penanganan pelanggaran dan hasil pengawasan guna menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

"Kemudian, juga ada yang kemudian penanganan pelanggaran berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara, misalnya. Itu juga kami sedang usut untuk kami telusuri, untuk kemudian kami tindak lanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil Pemilu 2024 yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enggan Terlalu Nafsu Ajukan Hak Angket, Surya Paloh Mengaku NasDem Tunggu Langkah PDIP

Enggan Terlalu Nafsu Ajukan Hak Angket, Surya Paloh Mengaku NasDem Tunggu Langkah PDIP

Kotak Suara | Kamis, 21 Maret 2024 | 04:15 WIB

Ini Alasan Polisi Ciduk 16 Orang Terkait Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR

Ini Alasan Polisi Ciduk 16 Orang Terkait Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR

Video | Rabu, 20 Maret 2024 | 14:00 WIB

16 Pendemo Tolak Kecurangan Pemilu 2024 Dipulangkan, Polisi Bantah Tangkap Puluhan Orang

16 Pendemo Tolak Kecurangan Pemilu 2024 Dipulangkan, Polisi Bantah Tangkap Puluhan Orang

News | Rabu, 20 Maret 2024 | 17:29 WIB

PDIP: Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Siap Meluncur!

PDIP: Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Siap Meluncur!

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 16:03 WIB

Papua dan Papua Pegunungan Jadi Dua Provinsi Terakhir Rekapitulasi Suara Nasional

Papua dan Papua Pegunungan Jadi Dua Provinsi Terakhir Rekapitulasi Suara Nasional

Foto | Rabu, 20 Maret 2024 | 16:23 WIB

Jaga Ketat Pengumuman Hasil Pemilu 2024, 4.376 Aparat Bersiaga di KPU, DPR hingga Bawaslu RI

Jaga Ketat Pengumuman Hasil Pemilu 2024, 4.376 Aparat Bersiaga di KPU, DPR hingga Bawaslu RI

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 14:40 WIB

Polisi Ciduk 16 Orang Terkait Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR, Ini Alasannya!

Polisi Ciduk 16 Orang Terkait Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR, Ini Alasannya!

News | Rabu, 20 Maret 2024 | 13:06 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB