PPP Resmi Ajukan Gugatan Ke MK, Persoalkan Perolehan Suara Di 18 Provinsi

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Minggu, 24 Maret 2024 | 04:10 WIB
PPP Resmi Ajukan Gugatan Ke MK, Persoalkan Perolehan Suara Di 18 Provinsi
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi di gedung Mahkamah Konstitusi, Sabtu (23/3/2024) malam. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (23/3/2024) malam. Partai berlambang Kakbah ini mempersoalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak meloloskannya ke DPR RI, karena tak memenuhi ambang batas perolehan suara 4 persen.

"Hari ini (Sabtu 23/3/2024) kami PPP resmi mengajukan gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ke MK," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi yang akrab disapa Awiek di gedung MK, Jakarta Pusat.

Dalam gugatannya mereka mempersoalkan perolehan suara PPP di 18 provinsi di sekitar 30 daerah pemilihan (dapil) yang diduga hilang. Ditegaskan Awi mereka memiliki bukti atas kehilangan suara.

"Karena kami memang didukung alat bukti di situ (di 18 provinsi). Yang memungkinan berdasarkan tracking kami, di dapil-dapil itulah suara PPP hilang. Tidak banyak di dapil, itu paling 3 ribu, 4 ribu, tetapi terjadi di sepanjang dapil, sehingga ketika ditotal itu lebih dari 200 ribu, nah itu yang terlacak," terangnya.

Menurut Awiek, perolehan suara PPP seharusnya menyentuh ambang batas yakni 4 persen.

"Kami (PPP) lebih dari 6 juta, sudah diatas 4,4 persen, hampir 4,1-lah, 4,0 sekian lah, sekitar itulah," katanya.

Dalam gugatannya, PPP juga menyertakan bukti-bukti atas suaranya yang hilang. Meski tidak merinci secara mendetail, Awiek menyebut bukti yang mereka lampirkan memenuhi persyaratan perundang-undangan.

"Termasuk juga peristiwa saat terjadi rekapitulasi. Tentunya kami masih memiliki waktu untuk melengkapi alat-alatnya. Karena diberi waktu 3x24 jam untuk melengkapi bukti-bukti. Yang sekarang bukti pokok sudah kami ajukan," tuturnya.

Sementara untuk saksi-saksi pada persidangan nanti, PPP menunggu penetapan jatah yang akan diberikan MK.

"Kami menunggu-lah persidangan siapa yang diminta. Kami diberi berapa toleransi mengajukan saksi, dan tentu sudah kami siapkan semua," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan penetapan KPU pada 20 Maret 2024, PPP dinyatakan tidak lolos ke DPR RI. Hal itu karena PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.

Berdasar hasil rekapitulasi KPU, PPP hanya memeroleh sebanyak 5.878.777 suara atau 3,873 persen pada Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandiaga Belum Menyerah, Optimis PPP Lolos Senayan Lewat Jalur MK: Suara Kami 4% Lebih

Sandiaga Belum Menyerah, Optimis PPP Lolos Senayan Lewat Jalur MK: Suara Kami 4% Lebih

Kotak Suara | Sabtu, 23 Maret 2024 | 22:10 WIB

Gagal Lolos Senayan, Masinton Pasaribu Ungkit Jatah Kursi PDIP Di Jakarta Dikurangi

Gagal Lolos Senayan, Masinton Pasaribu Ungkit Jatah Kursi PDIP Di Jakarta Dikurangi

Kotak Suara | Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:20 WIB

Cegah Intimidasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Lindungi Para Saksi Yang AKan Dihadirkan Di Sidang MK

Cegah Intimidasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Lindungi Para Saksi Yang AKan Dihadirkan Di Sidang MK

Kotak Suara | Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:10 WIB

AHY Sebut Demokrat Kecewa Kalah Di Pileg, Tapi Bangga Menang Di Pilpres

AHY Sebut Demokrat Kecewa Kalah Di Pileg, Tapi Bangga Menang Di Pilpres

Kotak Suara | Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:50 WIB

AHY Singgung Soal Vote Buying: Pemilu 2024 Ugal-ugalannya Luar Biasa

AHY Singgung Soal Vote Buying: Pemilu 2024 Ugal-ugalannya Luar Biasa

Kotak Suara | Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:01 WIB

Bawa Bukti Kecurangan, Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024

Bawa Bukti Kecurangan, Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024

Foto | Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:02 WIB

AHY: Demokrat Bakal Hancur Lebur Jika Masih Di Koalisi Pendukung Anies

AHY: Demokrat Bakal Hancur Lebur Jika Masih Di Koalisi Pendukung Anies

Kotak Suara | Sabtu, 23 Maret 2024 | 18:50 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB