Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Resmi Gugat KPU RI ke PTUN!

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 02 April 2024 | 15:12 WIB
Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Resmi Gugat KPU RI ke PTUN!
Pimpinan Tim Hukum Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI), Gayus Lumbuun (tengah dasi merah) saat melaporkan KPU RI ke PTUN, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - PDIP menggugat KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).

Partai berlambang banteng moncong putih tersebut menggugat KPU RI karena dianggap melawan hukum terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Baca Juga:

Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK

Gugatan diajukan oleh Tim Hukum Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) di bawah pimpinan Gayus Lumbuun.

"PDIP melalui kami tim hukumnya menggunakan hak konsitusionalnya dengan melakukan gugatan ke PTUN atas perbuatan melawan hukum, ini tegasnya," kata Gayus usai mendaftarkan gugatan di PTUN.

Ia menyampaikan, gugatan itu berjenis onrechmatige overheidsdaad dalam bahasa hukum, artinya sebuah perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan.

Pasangan Calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. [Instagram/@prabowo]
Pasangan Calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. [Instagram/@prabowo]

Perbuatan melawan hukum itu, kata dia, yang dilakukan berdasarkan nepotisme menimbulkan abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara umum.

"Bahwa perbuatan melawan hukum tersebut berdampak pada penetapan calon presiden dan wakil presiden yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka, pelaksanaannya adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh aparatur negara," tuturnya.

"Bahwa perbuatan melawan hukum tersebut sebagai satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres yang menguntungkan paslon 02 dan perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas-asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum," sambungnya.

PDIP merasa, kata dia, telah dirugikan sebagai partai pengusung paslon 03 Ganjar-Mahfud dengan adanya perbuatan melawan hukum tersebut.

Baca Juga:

Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju

Adapun dalam kesempatan yang sama, anggota tim hukum PDI lainnya, Erna Ratnaningsih, menjelaskan, jika KPU telah mengenyampingkan syarat minimal bagi cawapres yaitu terhadap saudara Gibran Rakabuming Raka.

"Di mana dalam hal ini KPU melakukan menerima pendaftaran, mengikutsertakan dalam proses rangkaian pemilu dan terakhir menyatakannya sebagai pemenang pemilu melalui keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Hasto PDIP, Netizen Bandingkan Gibran dan Supir Truk Halim: Kalau Ini Nabrak Konstitusi

Gegara Hasto PDIP, Netizen Bandingkan Gibran dan Supir Truk Halim: Kalau Ini Nabrak Konstitusi

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 14:42 WIB

Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK

Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 14:30 WIB

Dosa-dosa Jokowi dan Gibran yang Diumbar Romo Magnis di Sidang MK, Salah Satunya Soal Bansos

Dosa-dosa Jokowi dan Gibran yang Diumbar Romo Magnis di Sidang MK, Salah Satunya Soal Bansos

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 14:33 WIB

Gibran Tantang Balik Soal Keterlibatan Jokowi dan Bansos di Sidang MK: Buktikan Saja

Gibran Tantang Balik Soal Keterlibatan Jokowi dan Bansos di Sidang MK: Buktikan Saja

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 13:49 WIB

Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik

Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 13:33 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB