Pihak yang mengamankan korban menilai aksi itu mengancam presiden. Padahal menurut Endah, aksi tersebut tidaklah mengancam.
"Di uppercut (dipukul) bagian rahang. Tadi diperiksa jakunnya itu mlengse (geser) dan hidungnya tulang hidung miring berdarah karena kena pukulan dari orang yang diduga aparat saat mengamankan yang bersangkutan," ujar Endah.
Endah menyebut korban bukan anggota PDIP karena tidak memiliki kartu tanda anggota (KTPA). "Yang bersangkutan tidak ber KTA bukan simpatisan yang selama ini berkampanye PDI perjuangan," kata dia.
"Yang menangkap seperti video yang kita lihat dua orang. Saya sebagai ketua partai dan ketua DPRD punya kewajiban memberikan perlindungan pada warga masyarakat siapapun pemilih partai politik apapun, punya kewajiban mengamankan karena tidak ada yang bisa menjamin keamanan dia," ucap Endah.
Ketika disinggung langkah ke depan, Endah mengaku masih berkoordinasi langkah hukum selanjutnya.
"Kita evaluasi sampai dengan nanti dan kami akan berkonsultasi dengan dewan pimpinan pusat partai melalui dewan pimpinan daerah partai," kata dia.