Suara.com - Anggota tim hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto atau BW memilih untuk meninggalkan forum saat sidang sengketa Pilpres 2024 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024).
BW memilih walk out ketika eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memberikan keterangan sebagai ahli dari kubu Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
Saksi dari Paslon 02 Sebut MK Tak Bisa Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran
Ketika Eddy sampai ke mimbar, BW langsung menyela dari mejanya.
Kepada Hakim Konstitusi, BW meminta izin untuk meninggalkan ruang sidang.
Hal tersebut dilakukan BW karena sebelumnya ia mengajukan keberatan atas hadirnya Eddy Hiariej dalam sidang.
"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan," kata BW.
"Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," ungkapnya.
Baca Juga: Pemanggilan 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

Baca Juga:
Andi Asrun Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Padahal Dulu Ada di Kubu Ganjar-Mahfud
Hakim Konstitusi pun mengizinkan BW untuk meninggalkan ruang sidang.
Setelah itu, Eddy sempat berucap meski langsung dipatahkan oleh Ketua MK Suhartoyo.
"Majelis Yang Mulia, saya kira sebelum saudara Bambang Widjojanto meninggalkan tempat...," ucap Eddy.
"Sudah tidak apa-apa pak, itu kan haknya beliau juga," terangnya.