Eddy Hiariej Bicara di Sidang MK, Bambang Widjojanto Pilih Walk Out!

Kamis, 04 April 2024 | 12:02 WIB
Eddy Hiariej Bicara di Sidang MK, Bambang Widjojanto Pilih Walk Out!
Anggota Tim Hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto atau BW memilih walk out saat eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej bicara di sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (Tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota tim hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto atau BW memilih untuk meninggalkan forum saat sidang sengketa Pilpres 2024 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024).

BW memilih walk out ketika eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memberikan keterangan sebagai ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

Baca Juga:

Saksi dari Paslon 02 Sebut MK Tak Bisa Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran

Ketika Eddy sampai ke mimbar, BW langsung menyela dari mejanya.

Kepada Hakim Konstitusi, BW meminta izin untuk meninggalkan ruang sidang.

Hal tersebut dilakukan BW karena sebelumnya ia mengajukan keberatan atas hadirnya Eddy Hiariej dalam sidang.

"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan," kata BW.

"Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," ungkapnya.

Baca Juga: Pemanggilan 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). (Tangkap Layar)
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). (Tangkap Layar)

Baca Juga:

Andi Asrun Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Padahal Dulu Ada di Kubu Ganjar-Mahfud

Hakim Konstitusi pun mengizinkan BW untuk meninggalkan ruang sidang.

Setelah itu, Eddy sempat berucap meski langsung dipatahkan oleh Ketua MK Suhartoyo.

"Majelis Yang Mulia, saya kira sebelum saudara Bambang Widjojanto meninggalkan tempat...," ucap Eddy.

"Sudah tidak apa-apa pak, itu kan haknya beliau juga," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI