TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 22 April 2024 | 13:19 WIB
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat hadir untuk mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Perlu dilakukan perubahan mendasar pengaturan tentang pengawasan pemilu, termasuk tata cara penindakannya jika terjadi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu sehingga, Bawaslu harus masuk ke dalam subtansi laporan atau temuan untuk membuktikan ada-tidaknya secara substansial telah terjadi pelanggaran pemilu, termasuk dalam hal ini pemilihan kepala daerah,” tutur Enny.

“Artinya, bilamana perubahan dimaksud tidak dilakukan, hal demikian akan mengancam terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” tambah Enny.

Dugaan Intervensi Jokowi Tak Terbukti

Selain itu, dalam sidang dijelaskan, tidak ada bukti yang meyakinkan terkait tuduhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan intervensi dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat, menyampaikan bahwa dalil kubu Anies-Muhaimin yang mengatakan telah terjadi nepotisme dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia peserta Pilpres tidak meyakinkan.

"Berkenaan dengan dalil pemohon a quo adanya putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 yang menyatakan adanya pelanggaran berat etik dalam pengambilan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 tidak serta merta menjadi bukti yang cukup untuk meyakinkan mahkamah bahwa telah terjadi tindakan nepotisme," ucap Arief.

Hakim MK, Arief Hidayat dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024. (Suara.com/Rakha)
Hakim MK, Arief Hidayat dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024. (Suara.com/Rakha)

Oleh sebab itu, Arief menilai tidak tepat rasanya jika kubu Anies-Muhaimin mempermasalahkan pencalonan Gibran berdasarkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Dengan demikian menurut Mahkamah tidak tepat permasalahan dalam keterpenuhan syarat bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dari pihak terkait dan hasil verifikasi serta penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh termohon," tegas Arief.

Baca Juga:

Klaim Tak Ada Bukti Intervensi Pencalonan Gibran, Hakim Arief Hidayat Yakin Jokowi Tak Nepotisme

Selain itu, Arief menyebut bahwa majelis hakim tidak menemukan bukti yang kuat adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam putusan yang MK yang memuluskan jalan Gibran sebagai cawapres.

"Serta tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024," ucap Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Cerita Momen Jadi Ketua MK dan Sering Bertemu Yusril

Mahfud MD Cerita Momen Jadi Ketua MK dan Sering Bertemu Yusril

News | Senin, 22 April 2024 | 10:24 WIB

Senyum Anies Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Cak Imin Bangkis

Senyum Anies Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Cak Imin Bangkis

News | Senin, 22 April 2024 | 10:21 WIB

MK Tolak Dalil Penyelenggara Pemilu Curang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

MK Tolak Dalil Penyelenggara Pemilu Curang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 10:13 WIB

Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Selesaikan Masalah Pemilu di Indonesia

Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Selesaikan Masalah Pemilu di Indonesia

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 10:06 WIB

Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Boleh Ada Yang Interupsi

Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Boleh Ada Yang Interupsi

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 09:40 WIB

Hadiri Sidang Keputusan MK, Muhaimin Iskandar Diingatkan Tak Lakukan Ini

Hadiri Sidang Keputusan MK, Muhaimin Iskandar Diingatkan Tak Lakukan Ini

News | Senin, 22 April 2024 | 09:27 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB