Tak hanya salat, massa juga sebelumnya mendengarkan dan menyaksikan secara seksama siara langsung sidang putusan MK yang diputar dari mobil komando aksi.
Adapun sebelumnya juga Din Syamsudin sempat menyampaikan orasinya. Dirinya pesimis MK mengabulkan gugatan yang diajukan pihak paslon nomor 1 dan 3.
Baca Juga:
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
Kendati begitu, ia mengaku akan terus mengawal soal dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. Menurutnya, meski adanya putusan MK bukan menjadi kiamat bagi Pemilu yang jujur dan adil.
Adapun proses sidang putusan MK masih terus berlangsung dengan perkara pemohon paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin.