Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Pemerintahan Jokowi Lakukan Pelanggaran Terstruktur dan Sistematis

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 22 April 2024 | 14:58 WIB
Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Pemerintahan Jokowi Lakukan Pelanggaran Terstruktur dan Sistematis
Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Suara.com - Anggota Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur dan sistematis.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat membacakan dissenting opinion atau pendapat berbeda usai Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar selaku pemohon.

Arief awalnya menjelaskan setiap lembaga negara harus tunduk pada prinsip konstiusionalisme yang ditentukan dalam konstitusi dan dipagari oleh prinsip saling mengawasi dan saling mengimbangi antarcabang kekuasaan negara.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan setiap tindakan, prosedur, dan keputusan bisa sejalan dengan hukum.

“Tak boleh ada peluang sedikit pun bagi cabang kekuasaan tertentu untuk cawe-cawe dan memihak dalam proses Permilu Serentak 2024. Sebab, ia dibatasi oleh paham konstitusionalisme dan dipagari oleh rambu-rambu hukum positif, moral, dan etika,” kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Namun, dia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi justru bertindak cawe-cawe untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakill presiden.

“Apa yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi dengan dengan segenap struktur politik kementerian dan lembaga dari tingkat pusat hingga level daerah telah bertindak partisan dan memihak calon pasangan tertentu,” ujar Arief.

Untuk itu, dia menilai sikap Jokowi ini telah menciderai sistem keadilan pemilu yang termuat dalam berbagai instrumen hukum internasional hingga Pasal 22E ayat (1) UUD 1945. Sebab, aturan tersebut memandatkan bahwa penyelenggaraan pemilu mesti dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Pada titik inilah Pemerintah telah melakukan pelanggaran Pemilu secara terstruktur dan sistematis,” tandas Arief.

baca juga

Sekadar informasi, majelis hakim konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar hari ini, Senin (22/4/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah, Adi Prayitno:  Tak Ada Cahaya Bagi Pemohon, Malah Gelap Gulita

Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah, Adi Prayitno: Tak Ada Cahaya Bagi Pemohon, Malah Gelap Gulita

News | Senin, 22 April 2024 | 14:48 WIB

Raut Wajah Anies Berubah Usai MK Tolak Gugatannya di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Raut Wajah Anies Berubah Usai MK Tolak Gugatannya di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 14:45 WIB

Hakim Saldi Isra Ungkit Pj Gubernur Daerah Ini Tak Netral dalam Pilpres 2024

Hakim Saldi Isra Ungkit Pj Gubernur Daerah Ini Tak Netral dalam Pilpres 2024

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 14:36 WIB

Terkini

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 07:31 WIB

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:22 WIB

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 07:20 WIB

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:13 WIB

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

4 Alasan Sunscreen SymWhite 377 Efektif Pudarkan Flek Hitam

4 Alasan Sunscreen SymWhite 377 Efektif Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 06:48 WIB

×