Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengonfirmasi kondisi kesehatan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Sebabnya, Gus Muhdlor absen saat dipanggil KPK pada Jumat (19/4/2024) lalu karena masalah kesehatan.
Baca Juga:
Hartanya 1.000 Kali UMR Sidoarjo, Ini Profil Gus Muhdlor: Bupati Sidoarjo yang Jadi Tersangka Korupsi
Terlebih, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
"Kemarin itu kan disampaikan mengenai kesehatannya, kami cek langsung ke lapangan, kami ke rumah sakitnya," kata Ali di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Meski begitu, Ali mengungkapkan bahwa Gus Muhdlor saat ini sudah tidak menjalani rawat inap di rumah sakit.
"Tentu kami kan juga ada dokter di KPK, bahwa memang sakit tapi sudah keluar dari rumah sakit, memang saat ini sedang berobat jalan di rumahnya," ujar Ali.
Untuk itu, dia menyebut pemeriksaan yang awalnya kembali dijadwalkan hari ini akan ditunda menjadi Jumat (3/5/2024) mendatang.
Baca Juga: Sindir Mutasi PNS Kementan, Boyamin MAKI Surati Nurul Ghufron KPK: Mohon Bantu Pemindahan
Baca Juga:
Profil Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor yang Diisukan 'Kabur' dari OTT KPK
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ungkap Ali.
Dia menjelaskan, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dianggap cukup setelah dilakukan gelar perkara.
"Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya," ujar Ali.