Kubu Prabowo Soal Sidang Gugatan PDIP Di PTUN: Sudah Final, Rival Sudah Banyak Beri Selamat Dan Legawa

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:58 WIB
Kubu Prabowo Soal Sidang Gugatan PDIP Di PTUN: Sudah Final, Rival Sudah Banyak Beri Selamat Dan Legawa
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Kubu Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konsitusi sudah final. Terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan presiden dan wapres terpilih.

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Saleh Partaonan Daulay menanggapi upaya hukum dari PDIP melalui gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Menurut saya, putusan MK itu sudah final dan mengikat. MK adalah lembaga yang ditetapkan untuk mengadili persilihan hasil pemilu. Semua prosesnya telah selesai," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Saleh justru menyinggung bahwa sudah banyak dari pihak rival-rival Prabowo yang justru sudah menyampaikan selamat dan legawa atas hasil Pilpres 2024.

"Hasilnya sudah ditetapkan. Banyak pihak dari kubu 01 dan 03 yang sudah legowo. Bahkan, mereka pun sudah mengucapkan selamat," kata Saleh.

Sementara itu terkait gugatan di PTUN, Saleh memandang keputusan PTUN nantinya tidak memiliki pengaruh.

"Menurut saya, apa pun keputusan PTUN itu, tidak akan berpengaruh lagi. Yang diadili di PTUN saya dengar soal perkara administratif. Dalam hal ini, lebih mengarah pada penyelenggara," kata Saleh.

"Pastinya, tidak berpengaruh lagi. Namun, karena saya bukan ahli hukum, sebaiknya ditanyakan kepada ahli hukum yang lebih mendalami dan memahami," sambungnya.

Sebelumnya, Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) berharap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta nantinya bisa menjadi pertimbangan MPR RI untuk tidak melantik Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun dalam sidang perdana gugatan PDIP terhadap KPU dengan agenda pemeriksaan administrasi di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

Awalnya, Gayus mengatakan, jika gugatan PDIP ini bukan untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024.

"Tapi esensi putusan itu yang kita harapkan. Kalau ditemukan pelanggaran perbuatan melawan hukum oleh KPU, maka rakyat yang diwakili di senayan di legislatif yaitu MPR wadahnya seluruh rakyat mempunyai keabsahan berpendapat itu ada di sana diwakili," kata Gayus ditemui di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

"Dia (MPR) akan memikirkan apakah sebuah produk yang diawali dengan melanggar hukum itu bisa dilaksanakan, kami berpendapat ya bisa iya juga bisa tidak karena, mungkin MPR tidak mau melantik, ini yang perlu di quote," sambungnya.

Gayus menyampaikan, gugatan yang dilayangkan PDIP tak mesti harus dikabulkan semuanya oleh Majelis Hakim PTUN.

Namun setidaknya PTUN menyatakan adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan KPU terhadap penerimaan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Ada Pemilih Nyoblos Berkali-kali, PDIP Minta Pencoblosan Ulang Di Bombana Sultra

Sebut Ada Pemilih Nyoblos Berkali-kali, PDIP Minta Pencoblosan Ulang Di Bombana Sultra

Kotak Suara | Kamis, 02 Mei 2024 | 14:36 WIB

Usai Keok di MK, Kubu PDIP Ngarep Gugatan Dikabulkan PTUN: Prabowo Bisa Gagal Dilantik Presiden!

Usai Keok di MK, Kubu PDIP Ngarep Gugatan Dikabulkan PTUN: Prabowo Bisa Gagal Dilantik Presiden!

Kotak Suara | Kamis, 02 Mei 2024 | 12:01 WIB

Gayus Lumbuun Tegaskan Gugatan PDIP Di PTUN Berbeda Dengan Di MK: Kami Ada Bukti Valid

Gayus Lumbuun Tegaskan Gugatan PDIP Di PTUN Berbeda Dengan Di MK: Kami Ada Bukti Valid

Kotak Suara | Kamis, 02 Mei 2024 | 11:39 WIB

Gagal Di MK, Gugatan PDIP Soal Penetapan Gibran Jadi Cawapres Kini Disidangkan PTUN

Gagal Di MK, Gugatan PDIP Soal Penetapan Gibran Jadi Cawapres Kini Disidangkan PTUN

Kotak Suara | Kamis, 02 Mei 2024 | 09:13 WIB

Jejak Politik Jokowi Selama di PDIP: Tak Pernah Gagal di Pemilu, Kini Santer Dikabarkan Hijrah ke Golkar

Jejak Politik Jokowi Selama di PDIP: Tak Pernah Gagal di Pemilu, Kini Santer Dikabarkan Hijrah ke Golkar

Lifestyle | Rabu, 01 Mei 2024 | 18:39 WIB

Mulai Main Sinyal-sinyalan, PDIP Bakal Serius Usung Khofifah di Pilkada Jatim?

Mulai Main Sinyal-sinyalan, PDIP Bakal Serius Usung Khofifah di Pilkada Jatim?

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 22:35 WIB

Johanis Tanak Merasa Tak Berwenang Cegah Nurul Ghufron Tak Gugat Dewas KPK ke PTUN

Johanis Tanak Merasa Tak Berwenang Cegah Nurul Ghufron Tak Gugat Dewas KPK ke PTUN

News | Selasa, 30 April 2024 | 15:25 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB