Momen Hakim MK Tegur Ketua KPU Terlihat Mengantuk Di Ruang Sidang: Pak Hasyim, Bapak Tidur Ya?

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 08 Mei 2024 | 14:49 WIB
Momen Hakim MK Tegur Ketua KPU Terlihat Mengantuk Di Ruang Sidang: Pak Hasyim, Bapak Tidur Ya?
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sempat menegur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari yang terlihat mengantuk pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Hakim Suhartoyo awalnya ingin bicara dengan Hasyim untuk meminta keterangan perihal sisa suara yang tidak menjadi konversi kursi parlemen. Namun, dia justru mendapati Hasyim yang terlihat mengantuk.

“Baik pak ketua, Pak Hasyim, bapak tidur ya?” kata Suhartoyo di ruang sidang panel 1 MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Kemudian, Suhartoyo langsung memberikan pertanyaan untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkannya mengenai sisa suara pada Pileg 2024.

Baca Juga: Persoalkan Penulisan Surat Keputusan KPU, Hakim Daniel Foekh: Kurang Cermat

“Pak, kalau ada sisa suara itu sebenarnya mekanisme atau konversinya seperti apa sih? Yang mungkin sudah melebihi jatah kursi, kemudian tidak tercover untuk kursi berikutnya itu sisa suaranya dikemanakan?” tutur Suhartoyo.

Menjawab itu, Hasyim terlihat tidak menanggapi teguran Shartoyo yang mendapatinya terlihat mengantuk di ruang sidang. Hasyim justru langsung menjawab substnsi dari pertanyaan Suhartoyo.

Hasyim menjelaskan tidak ada istilah sisa suara karena penghitungan menggunakan metode divisor. Dalam mengkonversi suara menjadi kursi, KPU menggunakan metode Sainte Lague dalam mengkonversi suara menjadi kursi.

Baca Juga: Tak Bisa Dikibuli, Hakim Arief Semprot Kubu Penggugat Pileg 2024: Pengacaranya Pintar Seludupkan Renvoi!

“Kalau di pemilu sebelumnya menggunakan metode kuota sehingga kemudian apabila dihitung pada tahap pertama. Misalkan satu parpol perolehan suaranya dibagi dengan istilahnya bilangan pembagi pemilihan sebagai kuota itu kemudian masih ada sisa suara dihitung ditahap kedua. Nah, sekarang tidak ada lagi istilah sisa suara karena faktor pembaginya dengan angka yang pasti,” kata Hasyim menjelaskan.

Dengan metode Sainte Lague, konversi kursi didasarkan dengan perhitungan yang menerapkan sistematika bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi. Pembagian itu bersifat angka ganjil, mulai dari 1, 3, 5, dan seterusnya.

“Tidak bermakna itu apa kemudian tidak bisa dikategorikan sisa suara?” tanya Suhartoyo lagi.

“Sejak Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 menggunakan UU 7/2017 tidak ada lagi istilah sisa suara,” balas Hasyim.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Adapun agenda sidang sengketa kali ininialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Pilpres Kacau tapi Tetap Mau Dipakai di Pilkada 2024, Hakim MK Ultimatum KPU: Sirekap Memang Bermasalah!

Bikin Pilpres Kacau tapi Tetap Mau Dipakai di Pilkada 2024, Hakim MK Ultimatum KPU: Sirekap Memang Bermasalah!

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 12:56 WIB

Kuasa Hukum KPU Kena Kritik Ketua MK Gegara Penulisan Dokumen Tak Rapi

Kuasa Hukum KPU Kena Kritik Ketua MK Gegara Penulisan Dokumen Tak Rapi

Kotak Suara | Rabu, 08 Mei 2024 | 11:22 WIB

Bawaslu Ungkap Alasan Rekapitulasi Suara Aceh Timur Dilakukan Dua Kali

Bawaslu Ungkap Alasan Rekapitulasi Suara Aceh Timur Dilakukan Dua Kali

Kotak Suara | Rabu, 08 Mei 2024 | 10:47 WIB

Pimpin Sidang, Momen Kocak Hakim MK Arsul Sani Singgung MU: Tetap Semangat Walau Kalah 4-0

Pimpin Sidang, Momen Kocak Hakim MK Arsul Sani Singgung MU: Tetap Semangat Walau Kalah 4-0

Bola | Selasa, 07 Mei 2024 | 21:02 WIB

Tak Bisa Dikibuli, Hakim Arief Semprot Kubu Penggugat Pileg 2024: Pengacaranya Pintar Seludupkan Renvoi!

Tak Bisa Dikibuli, Hakim Arief Semprot Kubu Penggugat Pileg 2024: Pengacaranya Pintar Seludupkan Renvoi!

Kotak Suara | Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB

Persoalkan Penulisan Surat Keputusan KPU, Hakim Daniel Foekh: Kurang Cermat

Persoalkan Penulisan Surat Keputusan KPU, Hakim Daniel Foekh: Kurang Cermat

Kotak Suara | Selasa, 07 Mei 2024 | 16:46 WIB

Momen Saldi Isra Geram kepada Pemohon dari Demokrat: Anda Bisa Dilarang Nggak?

Momen Saldi Isra Geram kepada Pemohon dari Demokrat: Anda Bisa Dilarang Nggak?

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 15:32 WIB

Terkini

Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!

Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:11 WIB

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka

Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Aturan EUDR Mengancam Kopi Indonesia? Ini Strategi Kesiapan Petani Menembus Pasar Global

Aturan EUDR Mengancam Kopi Indonesia? Ini Strategi Kesiapan Petani Menembus Pasar Global

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Pasar dan Investasi Jadi Bidikan, Indonesia Sambut Strategi Ekonomi BRICS 2030

Pasar dan Investasi Jadi Bidikan, Indonesia Sambut Strategi Ekonomi BRICS 2030

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman

Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:45 WIB

15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!

15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Memoar Seorang Geisha: Mengungkap Kehidupan Geisha Sebelum Perang Dunia II

Memoar Seorang Geisha: Mengungkap Kehidupan Geisha Sebelum Perang Dunia II

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Indonesia Pertama di ASEAN Pasang Pompa Jantung Terkecil Dunia, Pasiennya Penjual Nasi Uduk

Indonesia Pertama di ASEAN Pasang Pompa Jantung Terkecil Dunia, Pasiennya Penjual Nasi Uduk

Health | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:25 WIB

×