Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Bisa Dilantik Belakangan Bila Ikut Pilkada, Begini Aturannya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:20 WIB
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Bisa Dilantik Belakangan Bila Ikut Pilkada, Begini Aturannya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Alfian Winanto]

“Sekali lagi, yang wajib mundur adalah anggota (legislatif),” pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI