Curigai NasDem Gelembungkan Suara di Dapil Jabar IX, Gugatan Partai Gerindra Ditolak MK!

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:29 WIB
Curigai NasDem Gelembungkan Suara di Dapil Jabar IX, Gugatan Partai Gerindra Ditolak MK!
Ilustrasi--Curigai NasDem Gelembungkan Suara di Dapil Jabar IX, Gugatan Partai Gerindra Ditolak MK![Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Partai besutan Prabowo Subianto itu kemudian meminta perolehan suara yang benar untuk dapil Jawa Barat IX yaitu suara Gerindra sebesar 106.934 suara dan suara Partai Nasdem sebesar 105.558 suara.

"Petitum demikian menjadi kontradiktif dengan posita karena seandainyapun permohonan pemohon dikabulkan, penetapan perolehan suara yang dimohonkan pemohon justru jauh lebih kecil dibandingkan dengan perolehan suara yang ditetapkan oleh termohon," kata Daniel.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 dilanjutkan dengan agenda putusan dismissal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI