Sudah Penuhi Janji Akamodir Putusan MK, DPR: Jadi Tak Ada Lagi Keraguan kepada Rakyat Indonesia

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:15 WIB
Sudah Penuhi Janji Akamodir Putusan MK, DPR: Jadi Tak Ada Lagi Keraguan kepada Rakyat Indonesia
Sudah Penuhi Janji Akamodir Putusan MK, DPR: Jadi Tak Ada Lagi Keraguan kepada Rakyat Indonesia. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Suara.com - DPR dan Pemerintah disebut-sebut telah memenuhi janji kepada masyarakat untuk mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi ke Rancangan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Diketahui, gelombang protes masyarakat sipil untuk menolak pengesahan RUU Pilkada sempat  meluas di sejumlah daerah. Bahkan, Gedung DPR RI sempat menjadi dikepung ribuan demonstran pada Kamis (22/8/2024) lalu. 

Soal klaim telah DPR dan pemerintah telah memenuhi janji masyarakat diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Dengar Pendapat dengan KPU dan pemerintah dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

"Kami sudah memenuhi janji kami. Jadi, tidak ada lagi keraguan ya pada masyarakat Indonesia. Sekarang kita sudah punya peraturan yang lengkap dari peraturan prinsip undang-undang, di mana yang terakhir itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70, dan sudah diikuti oleh peraturan yang lebih teknis, Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan disetujuinya rancangan PKPU yang mengakomodasi putusan MK terkait ambang batas pencalonan dan batas usia pencalonan dapat menjadi jawaban dari keresahan publik setelah Rancangan Undang-Undang Pilkada dibatalkan DPR RI.

Doli berharap Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah disetujui dalam dapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat langsung disahkan pula pada Minggu ini.

"Tadi komitmen Pak Menteri Hukum dan HAM bahwa ini segera diproses untuk diundangkan, diharmonisasi dan diundangkan. Mudah-mudahan bisa hari ini selesai," katanya.

Doli pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal putusan MK agar diakomodasi dalam peraturan terkait penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Dan saya kira inilah proses sejarah yang luar biasa, kita menegakkan konstitusi kita dan menjaga serta merawat demokrasi di republik yang kita cintai ini," tambahnya.

Ahmad Doli Kurnia (Suara.com/Yaumal Adi)
Ahmad Doli Kurnia (Suara.com/Yaumal Adi)

"Jadi, insyaallah tidak ada lagi keraguan, tidak ada lagi sangka-sangka, tidak ada lagi spekulasi, maka kita sudah punya peraturan yang lengkap untuk pencalonan sampai juga tentang Pilkada 2024," ucapnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Rapat dengan pendapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu turut dihadiri Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Komisi II DPR bersama KPU RI dan pemerintah akhirnya menyepakati PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang di dalamnya mengakomodasi secara utuh putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Pengesahan RUU Pilkada Resmi Dibatalkan

Sebelumnya, pada Kamis (22/8), DPR RI membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pilkada ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum menyusul unjuk rasa di berbagai daerah yang menolak RUU Pilkada.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah. Pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) terkait dengan pilkada, yakni Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Iqbal Pede, Anies Bicara Kans Tiket Nyagub dari PDIP: Tuhan Maha Mengatur

Said Iqbal Pede, Anies Bicara Kans Tiket Nyagub dari PDIP: Tuhan Maha Mengatur

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 16:13 WIB

Tak Sabar Bertemu Megawati, Anies Curhat Rela Lahap Buku-buku Bung Karno, Apa Alasannya?

Tak Sabar Bertemu Megawati, Anies Curhat Rela Lahap Buku-buku Bung Karno, Apa Alasannya?

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 15:29 WIB

Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?

Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:20 WIB

Alhamdulillah! Pemerintah-DPR Sepakat PKPU Pencalonan Kepala Daerah Akomodir Putusan MK

Alhamdulillah! Pemerintah-DPR Sepakat PKPU Pencalonan Kepala Daerah Akomodir Putusan MK

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:42 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB