Daerah Akan Dipimpin Penjabat jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 18:38 WIB
Daerah Akan Dipimpin Penjabat jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024
Ilustrasi kotak kosong. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk Pilgub Papua Barat, Idham menjelaskan masih terdapat partai politik yang belum mengusulkan pasangan calonnya, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Nantinya, lanjut Idham, sosialisasi akan dilakukan terlebih dulu selama tiga hari. Kemudian, pendaftaran pun akan dibuka kembali selama tiga hari setelah sosialisasi.

"Akan dilakukan terlebih dulu masa sosialisasi, selama 3 hari yaitu 30, 31 Agustus, dan 1 September, mulai tanggal 2, 3, 4 September selama 3 hari KPU provinsi kabupaten kota yang di mana ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan paslon nya, maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran parpol yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2024," tandas Idham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI